Peningkatan Jalan Palembang Betung: Kekhawatiran Keselamatan Masyarakat

Daerah, Banyuasin1184 Dilihat

BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOS– Meski peningkatan jalan di Palembang Betung bertujuan memperbaiki infrastruktur, kekhawatiran terkait keselamatan masyarakat kini mencuat.

Warga Kelurahan Sterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin menyoroti kurangnya tanda peringatan selama pelebaran jalan, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.

“Kami takutkan akibat galian pelebaran jalan ini dikhawatirkan justru akan  berpotensi membahayakan pengguna jalan terutama pengendara roda dua dan empat. Karena bekas pengalian jalan yang tidak langsung di tutup,”ungkap salah satu warga setempat berinisial HD kepada wartawan, Sabtu (20/01/24).

Lebih lanjut, HD mengungkapkan keprihatinan bahwa galian pelebaran jalan yang telah digali dapat menjadi potensi risiko bagi pengguna jalan, terutama tanpa tanda peringatan yang memadai.

“Untuk itu, diperlukan tindakan proaktif dari pihak kontraktor dan pihak instansi pemerintah terkait agar dapat memastikan keamanan selama proses peningkatan jalan,”tegas dia.

Seiring berlangsungnya pekerjaan, diharapkan pihak terkait dapat merespons keprihatinan warga dengan tindakan yang memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama selama dan setelah peningkatan jalan selesai dilaksanakan.

“Kami berharap agar peningkatan jalan ini tidak hanya meningkatkan infrastruktur, tetapi juga memberikan rasa aman bagi semua pengguna jalan,”tandas dia

Untuk itu, dirinya meminta kepada kontraktor pembangunan /peningkatan jalan ini agar sesegera mungkin memasang rambu-rambu seperti rambu peringatan dan lainnya.

“Ini tidak lain, jangan sampai material pembangunan menyebabkan kecelakaan”ulas dia

Bukan hanya itu, dia juga mengingatkan bahwa apabila terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh proses perbaikan jalan dan tidak memasang rambu-rambu yang menjelaskan adanya pekerjaan, terindikasi akan berpotensi pidana.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada kontraktor harus memasang rambu-rambu seperti rambu peringatan dan lainnya,”tegas dia.

Selain itu, pihak kontraktor juga harus terbuka dalam pengerjaannya dengan  memasang plang nama, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proyek tersebut didanai dari anggaran mana.

“Seharusnya plang nama pengerjaan, harus di pasang pada sekitaran lokasi pengerjaan, hal tersebut guna semua pihak mengetahui pekerjaannya,”pungkas dia.