Pendapatan Pajak Palembang Tembus 100 Persen, 5 Sektor Pajak Unggulan Melebihi Target

Palembang13 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari sektor pajak menunjukkan peningkatan signifikan di tahun 2024. Bahkan, realisasi pendapatan sudah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengelola sumber daya keuangan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, Raimon Lauri, mengungkapkan bahwa dari 12 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda, lima di antaranya berhasil mencatatkan realisasi di atas 100 persen.

“Kelima pajak tersebut meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang dihasilkan sendiri (non-PLN) dengan realisasi Rp 5,12 miliar atau 102,35 persen dari target Rp 5 miliar,” ungkap Raimon pada Senin (25/11/2024).

Pencapaian luar biasa lainnya adalah PBJT atas jasa perhotelan yang mencapai Rp 58,88 miliar atau 105,15 persen dari target Rp 56 miliar. Selanjutnya, PBJT atas jasa parkir berhasil meraih Rp 11,16 miliar atau 101,42 persen dari target Rp 11 miliar.

“PBJT atas jasa kesenian dan hiburan juga mencatatkan realisasi Rp 33,12 miliar atau 103,49 persen dari target Rp 32 miliar, sedangkan pajak sarang burung walet bahkan mencapai Rp 55,84 juta atau 111,67 persen dari target Rp 50 juta,” jelasnya.

Menurut Raimon, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim Bapenda yang terus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak serta penagihan terhadap pihak yang menunggak pajak.

“Kami optimis target PAD akan tercapai sebelum akhir tahun. Untuk itu, kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya. Pajak yang Anda bayarkan sangat berperan dalam pembangunan kota Palembang,” tegas Raimon.

Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa optimalisasi pendapatan dari sektor pajak mampu menjadi tulang punggung pembangunan Kota Palembang. Pemerintah berharap tren positif ini terus berlanjut guna mewujudkan Palembang yang lebih maju dan sejahtera. (WNA)