Hukum & Kriminal

Pencuri Buah Sawit PT Surya Bumi Agro Langgeng Diringkus Polisi

4

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di PT Surya Bumi Agro Langgeng.

Tersangka MR bin BR (49), warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, ditangkap saat mencuri di Blok 10 Divisi 1 Desa Karta Dewa pada Sabtu dini hari (19/1).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berkat kerja cepat Kepolisian dan Keamanan Perusahaan.

“Kami menerima laporan dari keamanan PT Surya Bumi Agro Langgeng yang mencurigai aktivitas di area kebun sawit. Setelah penyelidikan, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

Kasus ini bermula saat pihak keamanan yang berpatroli menemukan aktivitas mencurigakan. MR dan komplotannya terlihat memindahkan tandan buah sawit menggunakan alat tojok ke dalam mobil Suzuki Carry tanpa nomor polisi. Petugas segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Ubi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung ke lokasi. MR kami amankan, sementara tiga pelaku lain, SY, AR, dan RG, melarikan diri dengan mobil berisi 32 tandan buah sawit hasil curian,” ungkap Ipda Jan Harianto Sihombing.

Polisi mengamankan dua alat tojok, 18 tandan buah sawit senilai Rp5 juta, dan satu mobil Carry tanpa nomor polisi. Sementara 32 tandan yang dibawa kabur bernilai Rp20 juta, dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.

“Kami sedang memeriksa MR dan mengejar tiga pelaku lainnya,” tambah Kapolsek Talang Ubi.

Kepala Keamanan PT Surya Bumi Agro Langgeng, Marius Hadomuan, mengapresiasi langkah cepat Polsek Talang Ubi. “Kami berterima kasih atas respons cepat kepolisian. Kerja sama ini membuktikan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan.”

Kapolres PALI menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas tindak kriminal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan memastikan mereka bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

MR telah mengakui perbuatannya dan polisi telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman,” pungkas Robi Sugara. (B4R)

 

Exit mobile version