Pemusnahan BMMN dilakukan di KPPBC TMP B Palembang, Estimasi Total Kerugian Negara Rp 12,1 M.

Berita351 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Eks Penindakan Kepabeanan dan (cukai) di KPPBC TMP Palembang.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki fungsi yang salah satunya adalah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Palembang Andri Waskito saat press release mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun dan tahun ini kegiatan pemusnahan di laksanakan di kantor beacukai masing-masing,” katanya saat usai melaksanakan pemusnahan, Rabu (13/12/23).

Andri mengungkapkan, terkait dengan barangnya tadi ada dua jenis yaitu rokok ilegal dan minuman alkohol dan barang barang tadi memang hasil dari pengawasan penindakan di wilayah kerja kami.

“Ini adalah hasil kolaborasi dalam pengawasan dan penegakan hukum Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum Lainnya seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak lainnya seperti masyarakat, perusahaan jasa titipan, dan media, saat ini Bea Cukai Palembang mampu melaksanakan penindakan atas peredaran barang ilegal,” ungkapnya.

Dijelaskan Andri, pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara dilakukan di KPPBC TMP B Palembang yang telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan rincian sebagai berikut: 17.646.428 Batang Rokok, 103,75 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol, dengan estimasi total kerugian negara sebesar Rp 12,1 M.

“Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara tersebut dilakukan dengan cara: Dipotong menggunakan alat pemotong untuk barang berupa rokok ilegal, dihancurkan untuk barang berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA),”jelasnya.

Lanjutnya, kedepannya sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait ini diharapkan dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (WNA)