PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Pemerintah Kota (Pemkot) bersama BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (22/5/2025).
Berlangsung di ruang rapat Parameswara, kegiatan itu dibuka Assisten I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Ichsanul Akmal.
Ichsanul menyampaikan, program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Sosialisasi program JKN ini untuk memberikan pemahaman lebih jelas kepada peserta pengguna layanan KIS melalui prosedur yang berlaku,” kata Ichsanul.
Mantan kepala Dinas Sosial tersebut juga menyebutkan jika JKN-KIS tidak seluruhnya menanggung biaya pengobatan.
“Ada beberapa layanan kesehatan tidak dijamin oleh KIS,” ujar Ichsanul.
Seperti kecelakaan dan korban luka akibat tindak kejahatan.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat,” kata Ichsanul.
Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Sugana Pujarama,mengatakan,
KIS terbagi menjadi dua yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Non-PBI.
“PBI JK diperuntukan untuk masyarakat yang tidak mampu, sedangkan Non PBI ialah peserta mandiri,” tuturnya.
Sugana menerangkan, memang benar ada beberapa pelayanan JKN KIS yang tidak menjamin pengobatan, akan tetapi bisa ditanggung oleh layanan kesehatan yang lain.
“Sebanyak 21 kriteria yang tidak dicover JKN, akan tetapi bisa ditanggung oleh jaminan kesehatan yang lain sesuai dengan arahan dan prosedur yang berlaku,” pungkas Sugana. (*)