OKI, SUMSELJARRAKPOS—Diakhir masa jabatannya, Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE dan Dja’far Shodiq sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan tradisi yang terjaga selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2011.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama kepada Wakil Bupati Dja’far Shodiq didampingi Wakil Ketua DPRD OKI, Abdiyanto, SH, MH pada Jum’at, (12/5)
Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Andri Yogama mengatakan Opini WTP yang diraih Kabupaten OKI 12 kali berturut-turut sejak 2011 merupakan Buah kerja keras jajaran Pemkab OKI bukan hadiah ataupun pemberian.
“Sebuah bentuk konsistensi dalam dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta penyajian laporan sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara material sehingga BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” Ungkap Yogama.
Sementara itu Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq mengapresiasi kepada seluruh jajaran, pimpinan dan para anggota dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.
“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten OKI. Opini WTP ini yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut dari tahun 2011 – 2022,” ujarnya.
Shodiq juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran di Pemkab OKI, yang telah menunjukkan kerja keras, konsistensi, persistensi, keseriusan dan kebersamaan dalam upaya pencapaian Opini WTP tersebut.
“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Kabupaten OKI sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten OKI dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” imbuhnya.
Kepada BPK RI Shodiq juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih telah melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu secara profesional, serta memberikan rekomendasi-rekomendasi atas hasil pemeriksaan.
“Dengan pendampingan yang diberikan BPK amat memacu Pemkab OKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD OKI, Abdiyanto menyampaikan pihaknya merasa bersyukur dan bangga sebagai warga OKI sekaligus wakil rakyat, Pemkab OKI menorehkan prestasi 12 kali berturut-turut WTP.
“Mudah-mudahan ini adalah cerminan dari Bupati bersama dengan seluruh ASN memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” kata Abdiyanto.
Namun dia mengingatkan agar WTP ini menjadi pemacu agar lebih semangat lagi mempertahankan capaian.
“Jadi penyemangat jajaran Pemkab OKI dalam bekerja bersama DPRD sehingga mampu meminimalkan risiko inefisiensi maupun inefektivitas,” tutup dia.