Pemkab Muba – BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Berikan Perlindungan bagi Masyarakat Pekerja Rentan

Musi Banyuasin1965 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – PJ Bupati Muba H Apriyadi Mahmud terus memberikan perhatian kepada masyarakat Muba. Kali ini, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud berencana akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Masyarakatnya yang masuk kategori Pekerja rentan yang akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan manfaat pengobatan sampai sembuh dan santunan meninggal kecelakaan kerja sebesar 70 juta dan beasiswa sebesar 174 juta untuk dua orang anak.

Rencana ini diketahui, saat PJ Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menerima Audiensi dan silaturrahmi BPJS ketenagakerjaan Musi Banyuasin & Banyuasin Senin (07/08/2023) di ruang audiensi, Bupati Muba. Hadir mendampingi antara lain Plt.Kepala Bappeda Muba Sunaryo, SSTP, MM. Kepala dinas Sosial, Ardiansyah, SE,MM, kepala dinas Kominfo Herryandi Sinulingga, AP diwakili kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono, SE,MM , kasubag Protokol Ediwan Sigit Santoso, Spd, MSi

Audiensi ini membahas terkait dengan implementasi instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan di kabupaten Muba.

“Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. Serta program Jaminan Kematian (JKM) meninggal diluar kecelakaan kerja dengan santunan sebesar 42 juta dengan tujuan memberikan kesejahteraan dan proteksi pada masyarakat pekerja rentan,”ungkap Apriyadi.

Dikatakan Apriyadi, bahwa sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak akan dapat mengantikan kehadirannya kembali dalam satu keluarga utuh. “Kami berharap program ini bermanfaat bagi masyarakat, dan semoga santunan BPJS ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang di tinggalkan untuk melanjutkan kehidupan,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Musi Banyuasin & Banyuasin R. Chandra Budiman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan sangat senang telah diterima di Kabupaten Muba.

Chandra menjelaskan bahwa, menindaklanjuti Inpres RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maka pemerintah daerah berperan aktif dalam memastikan Pekerja Formal maupun informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan

“Kami sangat apresiasi atas kepedulian PJ Bupati Muba H Apriyadi kepada masyarakatnya khususnya untuk Perlindungan bagi Non ASN dan Pekerja Rentan Dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta kami siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga pekerja yang juga bertujuan dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (Irwan/Rilis Dinkominfo Muba)