Pemilu Usai, Kadis Dukcapil Muba Demoon Hardian Sampaikan Ini

Musi Banyuasin1388 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Pencoblosan pada Pemilu Tahun 2024 telah berlangsung pada 14 Februari, lalu. Data Kependudukan warga Kabupaten Musi Banyuasin dari mata pilih 488.330 tidak ada kendala.

“Hingga 14 Februari 2024 lalu kami diwajibkan oleh Dirjen Dukcapil untuk tetap membuka pelayanan dari tanggal 8-11 dan tanggal 14 Februari 2024 untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Alhamdulillah dari 488.330 mata pilih di Kabupaten Musi Banyuasin pada 14 Februari lalu tidak ada kendala. Kemudian kewajiban pada tanggal 14 Februari 2024 pelayanan diseluruh kecamatan termasuk Dinas Dukcapil ada 15 biodata WNI yang terbit. Artinya, secara menyeluruh dari laporan kependudukan untuk warga wajib KTP 98,89% benar-benar real,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muba, Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, kepada media ini, Jum’at (23/02/2024).

Selain itu, lanjut dia, untuk keperluan Pemilu bagi warga yang belum rekaman atau belum memiliki KTP pihaknya telah membuka pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Kita telah memberikan kesempatan kepada warga untuk datang ke kantor Camat terdekat atau kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman. Kemudian dari hasil laporan operator diseluruh kecamatan tidak ada kendala dan keluhan terkait KTP-el.
Untuk tahun ini berlakunya KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di TPS sesuai dengan Peraturan KPU benar-benar terlaksana,” ucapnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang sudah berdomisili selama 1 tahun di Kabupaten Muba sesuai peraturan diharapkan segera mengurus kepindahannya ke Kabupaten Muba.

“Bagi warga yang tidak mampu untuk mengurus pindah kita memberi kemudahan dengan membantu mengurus kepindahannya dari daerah asal dengan mengisi formulir, lalu kita akan berkomunikasi dengan Dukcapil setempat, tanpa biaya apapun atau gratis. Jadi semua pelayanan di Disdukcapil Muba tidak dipungut biaya,” harapnya.

Selain itu, ketika ditanya terkait Kartu Identitas Anak (KIA), di Muba yang wajib 215.000 anak, saat ini sudah mencapai 53% dan pihaknya menargetkan tahun ini harus mencapai target 60%. (Irwan)