Tak Berkategori

Pemdes Tanjung Laut Salurkan Siltap Mei-Juni, Wujud Komitmen pada Perangkat Desa

3
Oplus_131072

 

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM. – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyalurkan penghasilan tetap (Siltap) untuk bulan Mei dan Juni kepada seluruh perangkat desa. Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintahan desa terhadap kesejahteraan aparatur pemerintahan desa, termasuk RT, pemangku Adat, dan Linmas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan penyaluran ini berlangsung” di Kantor Desa Tanjung Laut, pada Senen (7/7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tanjung Laut beserta perangkatnya, Ketua BPD, para RT, pemangku adat, dan Linmas.

Kepala Desa Tanjung Laut, (Samsul Bahri, penyaluran Siltap ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja para perangkat desa yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan perangkat desa tetap terjaga. Tanpa kerja keras mereka, roda pemerintahan di tingkat desa tentu tidak akan berjalan dengan baik. Siltap ini adalah hak mereka, dan menjadi prioritas kami untuk disalurkan tepat waktu,” ujar Kepala Desa Tanjung Laut .

Perangkat desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling bawah. Mulai dari Ketua RT, Mangkut Adat, hingga BPD memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan penyaluran, Siltap dua bulan sekaligus (Mei dan Juni), Pemdes Tanjung Laut ingin menunjukkan bahwa kerja keras mereka tidak luput dari perhatian. Pemberian Siltap ini juga diharapkan dapat mendorong motivasi kerja para perangkat agar semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ketua BPD Tanjung Laut, (maryadi, mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Pemdes. Menurutnya, penyaluran Siltap yang lancar dan transparan adalah bentuk tata kelola keuangan desa yang baik dan bertanggung jawab.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemdes yang telah menyalurkan hak-hak perangkat desa secara tepat waktu. Ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa benar-benar diterapkan dengan serius,” ucapnya(WT).

Exit mobile version