LAHAT, SUMSELJARRAKPOS— DPRD Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna Ke VII dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat Akhir Tahun 2022. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Jumat 24 Maret 2023.
Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua 1, Gaharu,SE,MM dan dihadiri oleh Wakil Bupati H.Hariyanto,SE,MM, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi,ST,M.Si, beserta seluruh anggota DPRD Lahat, Sekda Lahat Chandra,SH,MM, Kepala Pengadilan Negeri Lahat, Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Lahat, Dandim 0405 Lahat, kepala OPD, Kepala Badan (Kaban), 24 Camat serta para tamu undangan yang sempat hadir.
Bupati Lahat, Cik Ujang pada penyampaiannya mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pertanggung awaban kepala daerah paling lambat 3 bulan pada tahun berikutnya bahwa laporan tahun 2022 sudah dilaporkan pada awal Maret tahun 2023,
“Kegiatan pemerintahan pembangunan telah dilaporkan pada tahun 2022 mengalami perubahan peningkatan hal ini merupakan kerjasama Pemkab dengan DPRD, selain itu Lahat mendapatkan Piala Adipura dengan tujuan Menjadikan Lahat bercahaya. Namun hal ini juga masih ada kekurangan secara umum pada tahun 2022.” ujar Bupati
di Lanjutkan dengan Laporan Ketua Pansus Gozali Hanan SE, MM tentang Batu Bara, bahwa Perusahaan Batu Bara yang mempunyai dampak Positif tersedianya lapangan kerja serta meningkatkan taraf perekonomian namun hal ini terlepas dari itu dampak Negatif nya adalah menimbulkan gejolak sosial, kemacetan di Merapi Area.
“Karena penggunaan jalan Negara karena angkutan batu bara mengabaikan larangan pemerintah tidak melakukan jalan khusus, polusi debu akibat stockfile dekat tidak termasuk Income daerah dengan perumahan sehingga berdampak pada pernafasan ISPA serta pihak perusahaan belum maksimal penyaluran CSR, masyarakat sering Demo.
Berdasarkan hal tersebut maka DPRD membentuk Pansus untuk menyelesaikan hal ini sebagai berikut Mencari Jalan khusus angkutan batubara, Hendaknya Batu bara merupakan Income Daerah, Royalti yang 321 Milyar pajak terhutang,”bebernya
“Pansus memberikan rekomendasi antara lain membuat jalan khusus selambatnya 1 tahun, meningkatkan pendapatan dari batu bara karena berdampak kesejahteraan Kabupaten Lahat berkerjasama dengan APH, dampak lingkungan harus diperhatikan ” demikian laporan Ketua Pansus Gozali Hanan SE,MM. (ADV/Idham)