Kemenkumham

Lonjakan Pembuatan Paspor di Palembang: Umrah Jadi Faktor Utama Sepanjang 2024

7
×

Lonjakan Pembuatan Paspor di Palembang: Umrah Jadi Faktor Utama Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mencatat lonjakan signifikan dalam pembuatan paspor sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bertempat di Ruang Rapat Hoegeng, Senin (30/12/2024).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan, mengungkapkan lonjakan signifikan dalam penerbitan paspor.

“Jumlah pembuatan paspor di wilayah kami mencapai 66.010 dokumen, melonjak drastis dibandingkan 36.543 paspor pada tahun 2023. Kenaikan ini luar biasa, dan mayoritas paspor digunakan untuk keberangkatan umrah,” ujar Sigit.

Data Perlintasan Tinggi di Bandara SMB II

Selain pembuatan paspor, data dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mencatat 66.010 perlintasan, baik masuk maupun keluar. Jumlah ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat, khususnya untuk tujuan ibadah.

Evaluasi dan Inovasi Layanan Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, menjelaskan bahwa peningkatan layanan terus menjadi prioritas. Meski paspor reguler 48 halaman mengalami penurunan 7% (dari 42.899 pada 2023 menjadi 39.705 pada 2024), paspor elektronik justru mencatat kenaikan signifikan sebesar 77%, dari 12.794 pada 2023 menjadi 22.653 pada 2024.

Namun, layanan percepatan penerbitan paspor mengalami penurunan 38%, dari 1.881 paspor pada 2023 menjadi 1.149 pada 2024. Sementara itu, program Eazy Paspor menunjukkan peningkatan 9,8%, dengan jumlah paspor naik dari 1.150 di 2023 menjadi 1.647 di 2024 melalui 23 kegiatan yang digelar.

Sosialisasi dan Kolaborasi Aktif

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Kantor Imigrasi Palembang melaksanakan berbagai program sosialisasi. Sebanyak empat kegiatan sosialisasi digelar sepanjang 2024, termasuk talkshow dan penyebaran informasi di area publik seperti Kambang Iwak Kota Palembang.

“Kami juga mengadakan Media Gathering dengan rekan-rekan media untuk memperkuat sinergi publikasi. Selain itu, sebanyak 13 kerja sama dengan instansi terkait telah terjalin tahun ini,” ujar Khairil Mirza.

Komitmen Layanan di Masa Depan

Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kantor Imigrasi Palembang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Melalui evaluasi ini, kami memastikan bahwa layanan keimigrasian, baik untuk warga negara Indonesia maupun asing, semakin mudah diakses dan transparan,” tutup Khairil Mirza.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang optimis menghadapi tantangan tahun 2025 dengan inovasi layanan yang lebih baik.

Turut hadir dalam acara ini. Satrio bekti
Kepala seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor imigrasi Palembang. Khairil Mirza Kepala kantor imigrasi. Sigit Setyawan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel. Dedi Firman Kepala seksi teknologi & informasi Keimigrasian. (WNA)