PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan pertemuan penyegaran petugas kemajuan fisik (pkf) kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan Badan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP – KS) provinsi Sumsel tahun 2023 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Ir Agus Darwa, M.Si yang diselenggarakan di ruang meeting Hotel Ibis Palembang Sanggar, Kamis (24/8/2023).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Ir Agus Darwa, M.Si, dimana Sumsel memiliki potensi besar untuk pengembangan perkebunan, dengan alokasikan ruang seluas 3,8 juta hektar dalam RTRW atau seluas 43,7 persen dari luas daratan di Sumsel (9,1 juta hektar), hingga tahun 2023 total luas areal perkebunan 2,95 juta hektar.
“Salah satu komoditas unggulan di Sumsel adalah tanaman kelapa sawit, dengan luas areal perkebunan kelapa sawit 1,23 juta hektar, produksi CPO sebesar 3,4 juta ton pertahun,” ujarnya.
Kemudian, dimana pemerintah provinsi Sumsel berkomitmen mendukung pengembangan di sub sektor perkebunan, hal ini didasarkan pada lahan yang masih cukup tersedia, kesesuaian agro ekosistem, prospek permintaan pasar, serta adanya dukungan dan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas pada sub sektor perkebunan.
“Seperti yang kita ketahui peremajaan kelapa sawit di Sumsel melalui dana BPDPKS telah dimulai saat di launching oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo pada tanggal 13 Oktober 2017 di Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, pada tahun 2023 provinsi Sumsel target program PSR dialokasikan seluas 15,050 hektar di 9 kabupaten/kota dengan progres Rekomtek dari Direktorat Jenderal Perkebunan telah mencapai sebanyak 9 kelembagaan pekebun yaitu seluas 1149,1 hektar. Dimana ini terdiri dari Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Pemerintah melaksanakan program peremajaan Kelapa Sawit Rakyat sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat guna menjaga luasan lahan dan berkelanjutan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat,” katanya.
Masih dilanjutkannya, target peremajaan kelapa sawit harus dilakukan dalam bentuk tepat sasaran, tepat teknis, tepat biaya, tepat waktu, memiliki kelembagaan petani yang baik dan mampu melakukan kemitraan dan layak bank. Untuk mencapai target ini perlu terus menerus dilakukan koordinasi, konsultasi dan kerja sama yang baik dari setiap pihak yang terkait dengan pelaksanaan peremajaan kelapa sawit pekebun.
“Dari pelaksanaan kegiatan penyegaran petugas kemajuan fisik diharapkan akan tumbuh pemahaman yang sama dari semua pihak khususnya petugas penilaian kemajuan fisik tentang pelaksanaan peremajaan tanaman kelapa sawit dalam kerangka pendanaan BPDP-KS ini,” ucapnya.
Menurut Kepala Bidang KUP Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Muhammad Irwansyah, SP., M.Si, dimana pada hari ini kita berkumpul dalam rangka kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan Badan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP – KS) provinsi Sumsel tahun 2023 dilaksanakan selama 2 hari yang dipusatkan di Hotel Ibis Palembang Sanggar.
“Sumsel adalah salah satu penyumbang dari ekspor kelapa sawit 5 terbesar secara nasional, dan nomer 3 secara Sumatera. Tujuan peremajaan kelapa sawit merupakan sasaran strategis pemerintah dalam rangka percepatan peremajaan kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, dimana jumlah petani/perkebunan pada komoditi ini sebanyak 227251 kepala keluarga dan Sumsel sebagai produsen minyak sawit dengan volume ekspor sebesar 192214 ton dengan nilai ekspor sebesar 209661 ribu US$. Dimana pada tanggal 17 Juli 2023 yang lalu telah dilaksanakan panen perdana Kelapa sawit program peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 1050 hektar.
“Dimana pada kegiatan ini juga kita mengundang narasumber yang berkompeten yakni Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Republik Indonesia, Kepala Kantor PT Sucofindo Cabang Palembang, dan Ketua Indonesian Planters Society DPW Sumsel,” pungkasnya. (WNA)