PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 54 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. Mereka terdiri dari 48 pejabat fungsional dan 6 pejabat struktural.
Pelantikan berlangsung di Auditorium Bina Praja, Selasa, 9 September 2025. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pergeseran jabatan Aris Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumsel, kini dialihkan menjadi Sekretaris pada Dinas Kearsipan.
Perubahan ini tercatat dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 15216 s.d. 15263/KPTS/BKD.II/2025 dan 15337 s.d. 15342/KPTS/BKD.II/2025.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menekankan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, bukan semata soal posisi. “Pelantikan ini langkah penting untuk mewujudkan kualitas aparatur yang lebih baik. Masyarakat membutuhkan pelayanan cepat dan bersih, dan itu dimulai dari pemerintah yang bersih,” ujarnya.
Menurutnya, dinamika mutasi jabatan adalah hal lumrah di birokrasi, baik untuk penyegaran maupun penataan kinerja. Namun, pergeseran pejabat strategis seperti Kasat Pol PP kerap memunculkan tafsir publik, terutama terkait dengan isu kedisiplinan, penegakan perda, dan sensitivitas politik di tingkat daerah.
Cik Ujang mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. “Jabatan adalah kepercayaan sekaligus tantangan. Apapun tanggung jawab yang diberikan, harus dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.(WNA)