PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Pelantikan dan Pengukuhan DPD dan DPC Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia (HIPMIKINDO) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2027 di laksanakan di Auditorium Graha Bina Praja Palembang, Kamis (21/09/23).
Sekjen DPP HIPMIKINDO Yurika Pratiwi, S.E., M.M., mengatakan,” agar pemerintah lebih aware dengan hilirisasi dan peran pemerintah dalam mendorong pemberdayaan SDM dengan peningkatan hilirisasi. Seperti apa yang disarankan oleh Presiden RI Pak Joko Widodo, dimana hilirisasi menjadi prioritas di negara ini,” kata Yurika.
” UMKM kita tidak berdaya dikarenakan bersaing harga pemasaran seperti di tiktok yang gila-gilaan, disinilah peran masyarakat Indonesia dari pemerintah sampai kelas bawah untuk cinta produk sendiri. Itulah harapan kami, jika permintaan tinggi maka UMKM kami berdaya,” ucapnya
Ditempat yang sama, penasihat HIPMIKINDO Sumsel Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., mengungkapkan, bahwa dia sangat bangga dipercayakan sebagai penasihat HIPMIKINDO. “Selamat kepada teman-teman yang hari ini sudah dilantik, saya tidak mau ini sekedar pelantikan dan MoU saja, ayo kerja nyata, ayo kita bangun ekonomi melalui HIPMIKINDO,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua HIPMIKINDO Sumsel Asmawati, S.Pi., menerangkan, tugas DPD ke seluruh kabupaten/kota sekarang sudah terbentuk di 12 kabupaten/kota. Untuk selanjutnya kami tetap membina, memfasilitasi, mendampingi, coaching clinic, inkubator di seluruh kabupaten. Sehingga hulu dan hilirisasi bisa benar-benar berkesinambungan.
” Kami DPD siap mendampingi, berkolaborasi, dan bersinergi bersama akademisi. Dimana akademisi ini sendiri sudah 15 akademisi yang ada di Sumsel, termasuk universitas di kabupaten telah berkerjasama dengan kita,” terangnya.
Lanjutnya, HIPMIKINDO siap memajukan Sumsel baik peningkatan produk lokal, dimana kita selalu berinovasi dan berkreatifitas sehingga produk kita tidak kalah saing dengan provinsi diluar sana.
” Program kita ruang lingkupnya bukan hanya di UMKM saja, tapi kita ada juga pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, yang mana semua kegiatan tidak bisa dilepaskan satu persatu. Sehingga dengan program pendampingan hukum jika terjadi perselisihan yang dikarenakan UMKM ini kebanyakan menggunakan dana KUR dan simpan-pinjam yang banyak jenisnya.
Sehingga mereka terkadang tidak memahami alur menyiapkan diri mereka sebelum meminjam. Kami bersedia dalam suatu konsultasi jika terjadi perselisihan mereka dapat siap dengan langkah-langkah apa saja yang akan mereka ambil,”pungkasnya. (WNA)