Pastikan Petugas Pemilu Melakukan Skrining Kesehatan, BPJS Kesehatan Sambangi KPU Kota Palembang

Musi Banyuasin572 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – BPJS Kesehatan Cabang Palembang lakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas pemilu tahun 2024, (30/01).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy mengatakan bahwa kegiatan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu serta BPJS Kesehatan.

Surat edaran bersama itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Ketua KPU RI, Hasyim Asyari; Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja; dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta.

“Sesuai dengan surat edaran bersama yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia, salah satunya untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mengikuti skrining riwayat kesehatan dari BPJS Kesehatan. Pelaksanaan skrining akan dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten/ Kota Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang,” ungkap Sari.

Sari menjelaskan, teknis pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan mengarahkan petugas penyelenggara pemilihan umum untuk menjawab pertanyaan pada tautan yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Resume hasil skrining berupa risiko penyakit kronis yang mungkin diderita serta rekomendasi pola hidup sehat akan langsung ditampilkan setelah petugas penyelenggara pemilihan umum selesai mengisi tautan skrining.

Lebih lanjut Sari menerangkan bahwa apabila hasil pemeriksaan petugas pemilu masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas tersebut bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum. Bagi petugas pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Semua petugas yang terlibat dalam pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas lainnya perlu dipastikan status kepesertaan JKN-nya aktif, agar tidak ada kendala saat para petugas membutuhkan pelayanan kesehatan yang komprehensif,” kata Sari.

Sari berharap pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu 2024 di Kota Palembang berjalan lancar. Selain untuk menyukseskan kegiatan tersebut, skrining ini juga memiliki manfaat positif, salah satunya agar para petugas dapat mengelola risiko kesehatannya.

Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Ia menyatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan bersama yang sudah diterbitkan, demi kesuksesan penyelengaraan pemilihan umum dan kepala daerah tahun 2024.

“KPU Kota Palembang menyambut baik kegiatan skirining riwayat kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujar Syawal.

KPU Kota Palembang juga memastikan seluruh calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terutama yang belum menjadi peserta JKN harus segera terdaftar dalam Program JKN.

“Bersama BPJS Kesehatan kami akan melakukan pendataan siapa saja yang sudah menjadi peserta JKN. Kami mendorong agar setiap penyelenggara pemilu terdaftar dalam program JKN dan terlindungi kesehatannya,” tegas Syawal.

Sebagai upaya percepatan proses skrining riwayat kesehatan, KPU Kota Palembang akan melakukan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan untuk menyampaikan tata cara skrining riwayat kesehatan kepada seluruh calon petugas Pemilu. Hasil skrining tersebut akan menjadi penilaian kesiapan dan hal-hal yang harus diantisipasi jelang Pemilu.

“Kami akan melakukan tindak lanjut sesegera mungkin, jika masih terdapat calon petugas yang belum terdaftar dan/atau belum mengikuti skrining berdasarkan hasil laporan dari BPJS Kesehatan,” pungkas Syawal. (Irwan/Rilis BPJS Kesehatan)