Parah, Diduga Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya Pakai Insentif Imam Masjid untuk Kebutuhan Keluarga

OKI, Hukum & Kriminal545 Dilihat

OKI, SUMSELJARRAKPOSParah, insentif imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak disalurkan selama dua tahun yaitu tahun 2021-2022. Lebih mirisnya dana insentif tersebut diduga telab di pakai oleh oknum kasi Kesos Kecamatan untuk kebutuhan keluarga.

Hal ini mecuat setelah pihak Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab OKI membenarkan adanya persoalan dana insentif tersebut tidak tersalurkan kepada imam masjid di kecamatan lempuing jaya.

Kabag Kesra Pemkab OKI, Syamsudin melalui Kasubag Fitri mengatakan, bahwa benar adanya problem insentif imam masjid yang tidak menerima selama dua tahun.

“Ya memang benar mereka para imam masjid tidak menerima selama dua tahun. Tapi itu bukan saya PPATK nya. ” kata Fitri, Senin (15/05/23).

Fitri menjelaskan, dana tersebut dari pihak Kesra sudah menyalurkan hanya saja oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Lempuing Jaya tidak disalurkan.

“Soalnya seluruh rekening para imam masjid Kasi Kesosnya yang pegang, sehingga dana tersebut dia yang terima.” jelas Fitri.

Fitri menambahkan, untuk tahun 2022 dirinya baru mengetahui kalau para imam masjid kembali tidak menerima insentif. Kendati demikian, kata Fitri persoalan tersebut dirinya tidak terlibat, karena PPATK nya bukan dia.

“Saya awalnya mengetahui yang tahun 2021 mereka tidak menerima. Eh tahunya tahun 2022 juga tidak menerima. PPATK nya Pak Rahman,” tambahnya.

Salah satu staf Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan lempuing jaya mengatakan, persoalan imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya tidak menerima insentif sudah lama diketahui.

“Wah persoalan ini sudah lama. Emang baru tahu ya media. “ katanya.

Ia juga membenarkan, bahwa yang memegang rekening para imam masjid di lempuing jaya itu Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya sendiri.

“Permasalahan ini terjadi karena rekening imam masjid yang pegang kasi kesos, Latu Undra,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Latu Undra membenarkan, bahwa ia memakai dana insentif imam masjid untuk kebutuhan keluarganya.

”Ya pak memang terpakai untuk kebutuhan keluarga. Nanti akan saya kembalikan.” tandasnya.