Parah, Akses Jalan Umum Ditutup Sepihak, Warga Lapor Ke Lurah

Palembang586 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Warga RT 32 RW 09 Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang diresahkan dengan ulah salah satu warga.

Pasalnya, jalan penghubung antara Lorong Zainal dan Lorong serumpun yang terletak di RT 32 RW 09 ditutup sepihak secara permanen oleh salah satu warga setempat.

Ketua Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS), Julianto mengaku jika dirinya telah mendapatkan kuasa dari
masyarakat RT 32 RW 09 untuk mewakili 24 kepala keluarga yang protes terkait penutupan jalan tersebut, mengatakan masyarakat menyayangkan sikap salah satu warga yang menutup permanen jalan.

Padahal, jalan tersebut yang selama ini sudah puluhan tahun merupakan jalan umum yang dilalui warga.

“Dengan alasan demi keamanan karena sering terjadi pencurian dan pasca rumah mereka terjadi insiden terbakar dan alhamdulillah, karena dibantu masyarakat sekitar dapat dipadamkan dan tidak meluas,” kata Julianto yang didampingi tokoh agama H Yansafril, Selasa 7 Mei 2024.

Menurut dia, itu bukan solusi yang tepat, karena masih ada yang lain misal dengan diinisiasi RT untuk melakukan siskamling atau memasang CCTV di sudut – sudut rawan dengan cara swadaya.

“Kami juga sudah memasukkan surat melaporkan hal ini ke Lurah 36 Ilir, Camat Gandus, dan Dumas ke Polsek Gandus untuk dijembatani mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.

Alhamdulillah, langsung ditindaklanjuti Pak Lurah didampingi pihak Polsek Gandus  sudah mendatangi lokasi dan berusaha memediasi,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Julianto, warga yang menutup jalan bersikukuh tetap akan menutup jalan tersebut demi keamanan keluarga mereka, tidak akan membuka dan menyatakan pula bahwa jalan tersebut masih tanah mereka.

“Karena saat dibangun jalan tersebut oleh pemerintah, mereka hanya meminjamkan bukan menghibahkan,” bebernya.

Atas hasil mediasi tersebut, pihaknya beserta masyarakat yang berjumlah 24 kepala keluarga akan terus melakukan langkah – langkah selanjutnya, hingga jalan tersebut dibuka kembali.

Adapun langkah awal dengan mencari data – data pendukung terkait pembangunan jalan pemerintah tersebut, benarkah hanya dipinjamkan.

“Mengingat Ayah dari yang menutup jalan sudah almarhum dan kami pun meminta untuk diukur ulang tanah yang bersangkutan, sesuai sertifikat yang ada, mengingat info yang kami dapat jalan tersebut dibangun terlebih dahulu baru dibuat sertifikat, siapa tau jalan itu sudah tidak masuk lagi dalam sertifikat,” tegasnya lagi.

Untuk itu, aku Julianto, warga sangat mengharapkan peran penting pemerintah dalam hal ini Lurah 36 Ilir untuk mencari solusi yang terbaik antara kedua belah pihak.

Di sisi lain salah satu warga yang enggan disebut namanya saat diwawancara mengatakan, susah karena jalan ditutup.

“Susah pak kalau jalan ditutup kalau mau ke Lorong Serumpun untuk memberi gas atau mau ke rumah keluarga harus memutar terlebih dahulu),” ucapnya kesal

Sementara itu, Lurah 36 Ilir Ahmad Widiyan saat di hubungi media melalui pesan WhatsApp pribadinya mengatakan, Rabu 8 Mei 2024 pukul 14.09 WIB, akan dilakukan mediasi kembali terkait penutupan jalan tersebut di kantor Lurah 36 Ilir.