MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-3 Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia-panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (01/04/2024) Pagi.
Rapat Paripurna LKPJ ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat digelar untuk mendengarkan Laporan hasil Pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin TA 2023 yang sebelumnya telah dilaksanakan mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 30 Maret 2024.
Berikut Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 :
Penyampaian Laporan Pansus I dengan Juru Bicara Afitni Junaidi Gumay, SE, selain itu Laporan Pansus II di sampaikan oleh Yakup Supriyanto, selanjutnya Ziadatulher, SE.,MH menyampaikan Laporan Pansus III dan Laporan Pansus IV dibacakan oleh Muhamad Isa.
Dalam rapat ini, Pansus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin memberikan beberapa catatan strategis atau Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin TA 2023 sebagai Masukan, Saran dan Acuan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Kinerja dan Kemajuan Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik lagi.
Adapun uraian pembahasan Pansus DPRD atas LKPJ Bupati Muba TA 2023 tertuang dalam beberapa rekomendasi diantaranya agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, agar terus berupaya meningkatkan Kemampuan Kinerja SDM, agar dilakukan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, agar meningkatan Kualitas Perencanaan, meningkatkan Pelayanan secara Optimal, Untuk PDAM Tirta Randik agar memperluas jaringan air bersih sampai ke Desa-desa, Penurunan angka kemiskinan dan Pengangguran, dapat meningkatkan Balai Latihan Kerja bagi Tenaga Kerja Lokal, agar mempermudah persyaratan bagi Tenaga Kerja Lokal Sekitar Perusahaan, agar dapat menurunkan angka Stunting dan Lainnya.
Dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin TA 2023 oleh Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin memberikan Apresiasi atas Pencapaian Target Kinerja Perangkat Daerah Musi Banyuasin serta ketertiban dan kelancaran terhadap Pembahasan Pansus LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023. (ADV)