PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Pemerintah Kota Palembang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kali ini, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menggandeng Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administratif.
Kerja sama strategis ini ditandatangani dalam sebuah seremoni di ruang VVIP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palembang pada Senin (24/3/2025). Langkah ini diharapkan semakin memperkuat program unggulan Pemkot, yaitu Palembang Gerak Cepat (Gercep), yang bertujuan memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat dan tanggap adalah kunci kepuasan masyarakat. “Di era digital ini, masyarakat menuntut kecepatan dan solusi yang tepat dalam mengakses layanan pemerintahan. Dengan adanya kerja sama ini, warga Palembang kini bisa mendapatkan berbagai layanan dari Pengadilan Negeri tanpa harus datang langsung ke kantor mereka,” ujarnya.
Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), warga kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan, seperti pendaftaran perkara, informasi persidangan, hingga layanan administratif lainnya. Semua diproses langsung dalam satu tempat, sehingga memangkas waktu dan birokrasi yang berbelit.
Lebih lanjut, Ratu Dewa menyampaikan apresiasinya kepada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang atas komitmennya dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. “Semoga kolaborasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera,” pungkasnya.
Dengan hadirnya kerja sama ini, warga Palembang kini bisa menikmati pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini merupakan bukti nyata bahwa Palembang semakin maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik! (WNA)