MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Musi Banyuasin, mengecam tindakan apapun yang berbentuk kekerasan, terhadap profesi wartawan.
Profesi wartawan adalah profesi yang mencari, menyimpan, mengolah, menyusun, dan menyampaikan berita kepada masyarakat.
Baru-baru ini beredar video yang tidak mengenakkan terhadap profesi wartawan di mana dalam video yang beredar adanya keributan antara oknum kepala desa dan Wartawan. Sehubungan dengan hal yang beredar dan berita yang dilakukan oknum PSM desa yang diduga merendahkan profesi wartawan.
Ketua PWRI MUBA Andi Mustika angkat bicara dan menyayangkan dengan kejadian beberapa hari yang lalu ,”siapapun mereka yang menjabat
dengan Jabatan apapun ,apabila dikonfirmasi oleh Awak media agar menerima, jangan melakukan intimidasi kekerasan ataupun merendahkan.” tegas Ketua PWRI Muba.
Sementara itu,Sekjen PWRI Parlan menambahkan seharusnya mereka mengerti kalau profesi wartawan adalah profesi yang dilindungi Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
” Sudah jelas jelas bahwa tugas wartawan adalah menyampaikan informasi dan juga sebagai kontrol sosial di lapangan. Jangan kalau dikonfirmasi awak media marah-marah ataupun melakukan tindakan kekerasan. Profesi kami ini menyangkut orang banyak satu tersakiti maka akan ikut tersakiti semuanya,” ucap Parlan.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Organisasi PWRI Muhammad Iqbal turut menyampaikan keprihatinannya, apabila memang benar oknum wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya melanggar kode etik kepada pihak yang merasa dirugikan , silahkan dilaporkan karena negara kita ini negara hukum ,dan sekali lagi saya ingatkan jangan melakukan tindakan kekerasan ataupun merendahkan profesi,” singkatnya. (PWRI MUBA)