BANYUASIN,SUMSELJARRAKPOS.COM. – Polres Banyuasin mencatat prestasi signifikan dalam Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025. Operasi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumsel itu berhasil mengungkap total 52 kasus kejahatan, mencakup pencurian (3C), narkotika, hingga aksi premanisme.
26 Kasus Pencurian Terungkap, 28 Tersangka Ditangkap
Dalam kategori kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polres Banyuasin berhasil mengungkap 26 kasus yang terdiri atas:
Curat: 19 kasus
Curas: 5 kasus
Curanmor: 2 kasus
Dari pengungkapan tersebut, 28 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita juga beragam, mulai dari kendaraan seperti mobil Mitsubishi Truck, Toyota Kijang, Daihatsu Grandmax, enam sepeda motor, serta barang-barang lain seperti mesin, pipa besi, linggis, hingga handphone.
12 Kasus Narkoba Terungkap, 13 Tersangka Ditahan
Di bidang narkotika, Polres Banyuasin berhasil mengungkap 12 kasus dengan 13 tersangka, terdiri atas 12 laki-laki dan 1 perempuan.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 99 paket sabu dengan total bruto 34,87 gram.
Sebagian besar pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin yang menyumbang 10 dari total 12 kasus.
Premanisme Ditindak, 14 Pelaku Amankan
Operasi Sikat II Musi 2025 juga menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama praktik pungutan liar terhadap sopir angkutan maupun pengendara.
Hasilnya, 14 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari:
3 orang Target Operasi (TO)
11 orang Non-TO
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 316.000 hasil pungli.
Untuk para pelaku Curat dan Curanmor, polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sementara pelaku Curas disangkakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara.
Dengan hasil pengungkapan ini, Polres Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi warga.
Operasi Sikat II Musi 2025 menjadi bukti nyata keseriusan Polres Banyuasin dalam memberantas tindak kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat.(WT)














