MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), bersama tim gabungan Anggota Koramil Sungai Lilin, dan Sat Pol PP Kec. Sungai Lilin menggelar Operasi Pekat Musi 2025, Jumat (21/02/25) Malam.
Operasi Gabungan itu dilakukan dengan menyasar ke tempat lima (5) hiburan malam yang ada di Sungai Lilin. Hasilnya petugas menemukan 40 (empat puluh) Anggur Merah dan puluhan minuman lainnya.
“Betul pak, razia gabungan kita tadi malam pak dalam operasi pekat Musi 2025, beragam merek minum kita sita,” Ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi, SH MH.
Jon menjelaskan, puluhan botol miras yang dimaksud berjenis Anggur Merah dan bermacam merek Bir tersebut disita dari lima tempat hiburan malam.
Kegiatan ini adalah sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalkan aksi perjudian, narkoba, premanisme dan lainnya.
Sementara itu, miras uang ditemukan langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Sungai Lilin.
Sementara, miras yang ditemukan langsung disita dan 25 orang tanpa identitas diberikan sanksi berupa pembinaan.
Dalam hal ini petugas kepolisian polsek Sungai lilin tidak akan segan segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sungai Lilin. (Rilis)