Berita

OJK dan KJPP Disorot: Kredit BRI Rp1,3 Triliun Cuma Bermodal Cover Note

3
×

OJK dan KJPP Disorot: Kredit BRI Rp1,3 Triliun Cuma Bermodal Cover Note

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SUMSEL JARRAKPOS, Skandal kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp1,3 triliun yang kini disidik Kejaksaan Agung memperlihatkan pola klasik penyalahgunaan kewenangan di sektor keuangan. Kredit jumbo yang diberikan kepada PT BSS dan PT SAL ini diduga hanya bermodalkan nama besar “WS” serta cover note notaris yang menjanjikan penerbitan HGU berjalan lancar.

Fakta mencengangkan lainnya, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) disebut menaksir nilai Hak Tanggungan hingga Rp2,3 triliun berdasarkan cover note belaka, tanpa aset riil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun dituding kecolongan karena meloloskan kredit dengan agunan yang lemah secara hukum.

Lima tahun berjalan, kredit ini jatuh ke kolektibilitas 5 alias macet. Dari total Rp1,3 triliun, sekitar Rp. 800 miliar pokok kredit terancam tak kembali. Kebun sawit yang dijadikan agunan tambahan hanya setengah jadi dan diduga hanya mampu menutup 30% dari pinjaman. (*)