Mutasi Pejabat OKI Prosedural, Bebas Kepentingan Politik

OKI106 Dilihat

OKI, SUMSELJARRAKPOS —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir memastikan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkab OKI pada Kamis (31/10) sesuai prosedur dan bebas kepentingan politik.

Bahkan, seiring masuknya tahapan Pilkada 2024, Pemkab OKI sudah mengantongi restu kemendagri Nomor 100.2.2.6/7991/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan pengawas dan pejabat fungsional serta pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 21523/R-AK.02.02/SD/K/2024 tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Pemberhentian, Promosi dan Mutasi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Usai melantikan 20 orang ASN pada jabatan struktural dan fungsional tersebut, Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya menegaskan bahwa promosi pejabat karir dilakukan melalui proses dan prosedur yang telah ditentukan.

“Saya pastikan bahwa seluruh pengambilan keputusan dan pertimbangan mutasi dan rotasi pejabat bebas dari kepentingan politik atau kepentingan golongan dan tidak ada demosi,” tegas Asmar.

Menurut Asmar, birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan.

Kepada pejabat yang dilantik, Pj Bupati Asmar berpesan kepada setiap pejabat yang dilantik untuk membawa nama baik dan marwah Pemkab OKI di tengah masyarakat serta memiliki komitmen moral dan komitmen professional dalam mengemban tugas

“Disadari atau tidak, jabatan di tangan orang yang amanah akan mendatangkan kemaslahatan. Sebaliknya, jabatan di tangan orang yang tidak amanah akan menjadi musibah,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini memaparkan pejabat yang dilantik sejumlah 20 orang terdiri dari 16 orang pejabat administrator dan 4 orang pejabat fungsional.

“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan publik.” Jelas Deni.

Adapun pejabat-pejabat yang baru saja dilantik antara lain: Levina Afriliana, S.STP., M.Si sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kab. OKI; Fransiscus H.M Ambarita, SE sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kab. OKI; Nanda Pratama, SH sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kab. OKI; Edy Haryanto, SE, MM sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kab. OKI; Telly Thaurussia, S.STP, M.Si sebagai Kabid Infrastruktur TIK pada Diskominfo Kab. OKI; Rakhmad Perdana Iskandar, SE., MM sebagai Kabag. Protokol & Komunikasi Pimpinan pada Setda Kab. OKI; Andri Priatama, SE sebagai Kabid Perbendaharaan pada BPKAD Kab. OKI

Kemudian, Hj. Eka Hamami Damayanti, SE., MM sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kab. OKI; Sri Kencanawati, SE., MM sebagai Kabid Akuntansi & Pelaporan pada BPKAD Kab. OKI; H. Jumadi, SIP., M.Si sebagai Sekretaris Pada Balitbangda Kab. OKI; Nova Triyussanto, S.Kom.M.Si sebagai Sekretaris pada BPBD Kab. OKI; Heri Susanto, S.Sos sebagai Sekretaris pada Kantor Kecamatan Tanjung Lubuk Kab. OKI; Hendra Latif, SE sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kab. OKI; Yuyung Asmawati, S.Pd.I Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur pada BKPP Kab. OKI; Srimiati, S.Sos sebagai Kabid Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan DKP Kab. OKI;

Selanjutnya, Hairil, SKM., M.Kes sebagai Kasubbag Keuangan pada Kantor Kec. Pangkalan Lampam Kab. OKI; Eko Sugiarto, M.Pd sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban pada Kel. Sukadana Kec. Kayuagung Kab. OKI; Handayani, SE., M.Si sebagai Kasubbag Keuangan Pada Dinas Pendidikan Kab. OKI; H. Aryadi, ST., M.Si sebagai Kasi Pelayanan Umum pada Kel. Tanjung Rancing Kec. Kayuagung Kab. OKI; dan Yudo Siswantoro, SKM, M.Kes sebagai Kabid Penangangan Darurat & Logistik pada BPBD Kab. OKI