Musrenbang 2024, Wabup Sodiq Ingatkan Kepala OPD Proaktif Cari Pendanaan Pembangunan

OKI, Daerah1413 Dilihat

OKI, SUMSELJARRAKPOS –  Wakil Bupati (Wabup) OKI H Dja’far Shodiq mengklaim perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, terutama jalan yang menghubungkan antara desa dan ibukota kecamatan menjadi prioritas pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi.

“Untuk itu, melalui forum Musrenbang rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, kami mengimbau agar permasalahan tersebut dapat dijadikan prioritas sehingga usulan-usulan kegiatan terkait pembangunan infrastruktur dasar dapat dituntaskan dengan baik,” aku Wabup H Dja’far Shodiq, pada pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten OKI tahun 2024 di Aula Bappeda OKI, Selasa (21/3/2023).

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, kata Shodiq, agar perangkat daerah proaktif mengusulkan dan mencari pendanaan pembangunan.

“Kami ingatkan setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif mengajukan dan menyampaikan usulan pembangunan, baik ke pemerintah pusat maupun provinsi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan berlaku,” pesannya.

Pada rancangan awal RKPD 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menetapkan lima prioritas pembangunan daerah. Lima prioritas tersebut antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan ; penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah ; peningkatan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah serta menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

Kepala Bappeda OKI Aidil Azwari mengatakan RKPD tahun 2024 disusun melalui berbagai tahapan mulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan, pokok pikiran (pokir) DPRD serta forum konsultasi publik rancangan awal RKPD.

“Ada 2.904 usulan dari musrenbang tingkat kecamatan, 2.053 pokir DPRD serta 5 prioritas rancangan awal forum RKPD,” terang Aidil.

Menurut Aidil, Pemkab OKI juga akan melakukan rasionalisasi RKPD tahun 2024 untuk mencegah defisit pembiayaan pembangunan daerah.

Upaya ini dilakukan untuk menyehatkan keuangan daerah, mulai dari penyusunan dan penetapan RKPD yang akan menjadi pijakan dasar tahapan pengganggaran pembangunan.

“Kita tahu bahwa prioritas daerah sangat penting, namun karena masih terbatasnya kemampuan keuangan daerah, penyehatan APBD dinilai penting untuk pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Aidil memaparkan laju pertumbuhan rata-rata APBD OKI tahun 2022 dalam 3 (tiga) tahun terakhir berkisar -0,55% per tahun. Sementara rata-rata laju pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar 0,71% per tahun dan rata-rata laju pertumbuhan dana transfer capai 9,41% per tahun.

“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan penyesuaian proporsi antara pendapatan dan belanja daerah, yang tentunya harus dimulai dari penyusunan dan penetapan RKPD secara lebih rasional sebagai pijakan bagi tahapan penganggaran selanjutnya,” jelasnya