PalembangHukum

Muhammad Miftahudin Kenalkan Program Bantuan Hukum Gratis Pemkot Palembang di Kemuning

1
×

Muhammad Miftahudin Kenalkan Program Bantuan Hukum Gratis Pemkot Palembang di Kemuning

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Pemerintah Kota Palembang melalui program Palembang Peduli menggelar sosialisasi bantuan hukum gratis bagi warga Kecamatan Kemuning, Jumat (8/8).

Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemkot memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses keadilan tanpa terbebani biaya.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pipa Reja tersebut menghadirkan Muhammad Miftahudin, S.H. sebagai narasumber utama, didampingi Indra Cahaya, S.H.

Acara dihadiri warga, perangkat kelurahan, jajaran kecamatan, dan perwakilan forum RT/RW, dengan suasana diskusi yang interaktif dan antusiasme tinggi.

Miftahul memaparkan bahwa program ini memiliki dua layanan utama. Pertama, konsultasi hukum gratis yang dapat diakses seluruh warga Kota Palembang, tanpa membedakan status ekonomi maupun jenis perkara.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Palembang di bawah kepemimpinan Bapak Ratu Dewa dan Prima Salam. Kami ingin memastikan semua warga memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum dan keadilan,” ujar Miftahul yang juga menjabat sebagai Ketua DPC YBH SSB Kota Palembang ini.

Layanan kedua adalah pendampingan nonlitigasi atau penyelesaian perkara di luar persidangan. Untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Indra Cahaya menambahkan, sosialisasi akan digelar secara bertahap di 18 kecamatan se-Kota Palembang, dan Kecamatan Kemuning menjadi salah satu titik awal pelaksanaan.

Program ini sejalan dengan visi Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera, yang menempatkan keadilan hukum sebagai hak dasar setiap warga kota Palembang. **