PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Palembang (DKP) Masa Bakti 2024–2029 yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jumat (16/5/2025). Dalam momen ini, Muhammad Nasir resmi dikukuhkan sebagai Ketua DKP usai terpilih secara aklamasi.
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi tinggi terhadap peran Dewan Kesenian Palembang dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai seni dan budaya yang telah mengakar kuat sejak ribuan tahun lalu di bumi Sriwijaya.
“Dewan Kesenian Kota Palembang ini adalah mitra strategis pemerintah dalam membangkitkan semangat kebudayaan. Kesenian bukan hanya soal hiburan, tapi juga identitas. Palembang tidak akan berarti tanpa kebesaran budayanya,” ujar Prima Salam.
Ia juga menyinggung pentingnya inovasi dalam kemasan event budaya, agar tidak terkesan monoton, khususnya dalam perayaan-perayaan besar seperti Hari Jadi Kota Palembang. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, seniman, dan lembaga terkait seperti Kodam II/Sriwijaya sangat penting untuk memajukan sektor pariwisata berbasis seni budaya.
Prima Salam berharap, dengan kepengurusan yang baru ini semoga kesenian di kota Palembang kembali menyala agar Palembang semakin dikenal sebagai kota budaya yang tidak hanya kaya sejarah, tetapi juga terus berinovasi dalam memelihara warisan leluhur,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DKP terpilih, Muhamad Nasir, mengungkapkan, komitmennya untuk menjalankan program-program strategis dalam 100 hari pertama kepengurusan. Salah satunya adalah mendorong realisasi produk kesenian sebagai bagian dari prioritas pembangunan budaya di Palembang.
“Kami ingin memastikan kesenian tidak hanya tampil di panggung, tapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Termasuk pemanfaatan Gedung Kesenian Palembang di Jalan Bari dan titik-titik kreatif lainnya untuk ruang ekspresi seniman lokal,” jelas Nasir.
Ia menambahkan, bahwa ke depan DKP akan lebih menitikberatkan pada program pembinaan, pelestarian seni tradisi, dan penguatan regulasi hukum agar kegiatan kesenian memiliki payung hukum yang jelas dan anggaran yang memadai.
“Seniman itu butuh tiga hal: akses, amunisi, dan aksi. Kita ingin memberikan ruang yang cukup untuk ketiganya agar tradisi tidak hanya dikenang, tapi dilanjutkan dan dikembangkan,” pungkasnya. (WNA)