Mobil Angkutan yang Diduga Minyak Ilegal Drilling Diduga Milik (By) Bebas dan Leluasa Beraktifitas

Musi Banyuasin110 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Maraknya aktivitas mobil angkutan minyak ilegal driling masih saja terus beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Jum’at (23/08/2024).

Tim Awak Media dari Organisasi DPC PWRI Muba kroscek ke lapangan melihat adanya aktivitas angkutan minyak ilegal driling salah satunya ialah mobil truk nopol BG 8034 BB sedang mengangkut yang diduga minyak dari hasil dari penyulingan renifery milik (AN) di wilayah Muba.

Sopir truk Saat dibincangi tim awak media menjelaskan, bahwa ia hanya sopir. “saya hanya sopir pak, untuk pemilik minyak ini milik BY silahkan konfirmasi kepada dia untuk lebih jelas,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi oknum pemilik minyak yang berinisial (BY) melalui via WhatsApp nomor +62 878-xxx – xxx, mengakui bahwa mobil angkutan tersebut miliknya. “Ia pak mobil kita tidak banyak hanya beberapa,” ucapnya.,

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan saat dikonfirmasi tim tidak memberikan jawaban hingga berita ini terbit. (Tim PWRI Muba)