BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM.
— Pembongkaran makam seorang wanita bernama Riska (30), yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia akibat gantung diri, membuka kembali misteri kematiannya.
Makam Riska di Dusun Talang Kebang, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, dibongkar oleh tim dari Polda Sumatera Selatan pada Kamis (9/1/2025), setelah 58 hari dimakamkan.
Kematian Riska, yang sebelumnya dianggap sebagai kasus bunuh diri di kamar kosnya, kini diduga sebagai pembunuhan.
Keluarga korban yang merasa janggal dengan kematiannya, melalui kuasa hukum mereka, Mat Safei SH, meminta agar makam dibongkar untuk proses ekshumasi.
“Pembongkaran makam ini dilakukan atas permintaan keluarga korban, karena ada kejanggalan yang kami rasakan atas kematian Riska. Kami menduga ini adalah kasus pembunuhan, bukan bunuh diri,” ungkap Mat Safei.
Menurut Mat Safei, keluarga korban telah memberikan kuasa hukum untuk melapor ke pihak kepolisian. Proses ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Riska yang sebenarnya.
“Kami berharap kasus ini diproses secara profesional dan kebenaran segera terungkap,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait pembongkaran makam dan dugaan pembunuhan tersebut.
Sementara itu, keluarga Riska menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.
Pembongkaran makam ini menambah panjang daftar misteri kematian yang belum terpecahkan di wilayah Banyuasin.
Masyarakat setempat kini menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut, yang diharapkan dapat mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada malam tragis di kamar kos Riska.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan mampu menjawab tanda tanya besar di balik kematian Riska, serta memberikan kejelasan bagi keluarga yang terus berjuang mencari keadilan.(WT)