Mengutamakan Kendali Mutu Pelayanan, Direktur Operasional Bersama Tim (MAB) Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Rumah Sakit di Palembang

PT. Jasa Raharja370 Dilihat

 

PALEMBANG SUMSEL JARRAKPOS, -Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Ketua Medical Advisory Board (MAB) Jasa Raharja Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto.,DFM.,S.H.,M.Si.,Sp.F(K), melakukan kunjungan ke RSUP Dr. M. Hoesin Palembang dan Charitas Hospital Palembang. Selasa (1/8/23).

Kunjungan ini dalam rangka meninjau proses bisnis Pelayanan Korban Kecelakaan dan memberikan medikologi proses bisnis yang tepat kepada Rumah Sakit untuk korban kecelakaan dari awal masuk rumah sakit sampai dengan korban dirawat di rumah sakit, guna menjamin mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan di rumah sakit, secara rasional dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan sesuai standar profesi medis.

Turut hadir dalam kegiatan ini mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tri Dianto beserta Tim, Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan beserta Tim dan Sekretaris MAB JR dr. G. Yoga Tohjiwa, Sp.FM. Dalam kunjungan ke RSUP Dr. M. Hoesin Palembang disambut langsung oleh Direktur Operasional dr. Wijaya S.Pd M.Pd Ph.D didampingi para Kepala Instalasi, serta pada kunjungan ke Charitas Hospital Palembang Direktur Operasional beserta Tim disambut juga Direktur Charitas Hospital Palembang, dr Sutomo MARS di dampingi jajaran wakil direktur.

Kunjungan kerja ini disambut baik oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Mulkan dan mengapresiasi pihak Rumah Sakit atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini dan juga Tim Kantor Pusat yang telah menginisiasi sehingga terlaksananya kegiatan kunjungan ini.

Mulkan juga berharap melalui kegiatan ini semakin meningkatkan sinergi dan mutu layanan Jasa Raharja cabang Sumatera Selatan bersama pihak Rumah Sakit apalagi dengan sistem pelayanan yang telah terintegrasi seperti JR Care, dan dengan adanya Medical Advisory Board ini diharapkan Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan dapat mengoptimalkan biaya santunan perawatan yang diberikan serta meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan medis yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada para korban kecelakaan, tutup Mulkan. (Rillis)

Posting Terkait

Baca Juga