LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com
Menghadapi Pemilu Tahun 2024, banyak APS dan baleho APK Caleng DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, bertaburan baik di jalan Protokol sampai ke jalan gang untuk mendapat simpatisan atau mengenalkan diri kepada Masyarakat khususnya di Kota Lubuklinggau.
Artinya para calon Legislatif baik tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota sudah mencuri Star kempanye terlebih dahulu. Sehingga Bawaslu Kota Lubuklinggau melakukan penertipan atau mencopot terhadap Baleho APK yang bertaburan di Jalan Protokol dan jalan Gang.
Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedi Karima Jaya mengatakan, pihaknya sudah menertibkan terhadap baleho APK di sepanjang jalan Protokol.
“Untuk penertipan APK, Kita sudah mulai dari hari Sabtu 4/11/2023 sampai 27/11/2023 , prioritas utama di jalan Protokol dari simpang RCA. Dan itu dibagi menjadi tiga wilayah yang dikoordinir Panwascam Utara, Barat serta Timur dan Selatan,”ujar Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Senin, 6/11/2023.
Lanjut ia mengatakan, sedangkan untuk baleho yang terpasang dibilbord juga ditertibkan dan pihaknya (Bawaslu Kota Lubuklinggau) akan berkordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) kota Lubuklinggau melalui DPMTSP Kota Lubuklinggau.
“Sedangkan, Untuk APS di One Way angkutan umum atau kendaraan lainya akan ditertibkan dan akan melibatkan pihak Dishub dan Satlantas,”katanya. (Snd)