BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Proses mediasi antara mantan pasangan suami istri, S dan F, di Desa Pengestu, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, kembali buntu. Persoalan pembagian harta gono-gini berupa kebun kelapa seluas 2,5 hektar dan pekarangan rumah tak kunjung menemui titik terang karena pihak laki-laki, S, disebut enggan hadir dalam pertemuan yang difasilitasi pihak desa.
Padahal, menurut informasi yang dihimpun, pihak perempuan, F, telah meminta agar mediasi kembali dilakukan secara resmi di kantor desa. Namun, upaya itu tak berjalan sebagaimana mestinya lantaran S tidak memenuhi panggilan meski sudah diundang secara layak oleh Ketua RT dan perangkat desa.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menilai, lambannya penyelesaian persoalan ini tak lepas dari sikap pasif Kepala Desa Pengestu, Supriyadi. Ia menilai seharusnya kades turun langsung menengahi konflik warganya yang sudah berlarut.
“Masalah ini sudah meluas, sebaiknya Pak Kades unjuk diri. Jangan dibiarkan berlarut,” ujarnya dengan nada kesal, Senin (13/10/2025).
Ironisnya, saat wartawan mencoba mengonfirmasi ke Kepala Desa Pengestu, Supriyadi, baik di kantor desa maupun di kediamannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Bahkan hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon yang dilakukan juga tak mendapat respons.
Informasi lain menyebutkan, kantor desa Pengestu seharusnya beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Namun, selama jam kerja tersebut, kades jarang terlihat hadir di kantor.
Situasi ini pun menuai sorotan warga. Mereka menilai ketidakhadiran kepala desa dalam proses mediasi memperlihatkan lemahnya kepemimpinan dan kurangnya tanggung jawab pemerintah desa terhadap konflik warganya.
“Kami masyarakat hanya ingin masalah ini cepat selesai. Jangan sampai dibiarkan, nanti malah jadi bahan gunjingan satu desa,” kata salah seorang warga yang ditemui di sekitar kantor desa.
Warga mendesak agar pemerintah desa bersama pihak kecamatan segera mengambil langkah tegas dengan menggelar mediasi terbuka dan menghadirkan seluruh pihak terkait. Mereka berharap keadilan bisa ditegakkan, dan konflik ini tidak berkembang menjadi polemik sosial yang semakin melebar.(WT)