DaerahPalembangUnjuk Rasa

Massa Gempur Sumsel Gelar Demo, Ini Tuntutannya!

6
×

Massa Gempur Sumsel Gelar Demo, Ini Tuntutannya!

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Sejumlah massa dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat Sumatera Selatan (DPD Gempur Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumsel, Senin (23/12/24).

Aksi ini menjadi bentuk komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi, dengan mendesak Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel segera mengevaluasi  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Sekretaris DPRD Sumsel.

Koordinator aksi, Hendri Zikwan, dalam orasinya mengungkapkan adanya indikasi korupsi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, yakni Badan Kesbangpol, Bapenda, dan Sekretariat DPRD Sumsel.

Hendri menjelaskan dugaan penyimpangan di Badan Kesbangpol meliputi: pertama dugaan Kepala Badan Kesbangpol Sumsel menetapkan kebijakan pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara TA 2023.

“Kedua, terkait dugaan transaksi melalui pihak ketiga, yang digunakan sebagai mitra fiktif untuk mengelola dana dan tidak ada bukti transaksi yang sebenarnya sehingga merugikan keuangan Negara TA 2023.

Dan ketiga, mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkungan Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel TA 2023,”jelasnya

Sementara itu, di Bapenda Provinsi Sumsel, Hendri menduga adanya keterlibatan Kepala Bapenda Sumsel dalam indikasi penyimpangan dalam belanja jasa tenaga kebersihan pada TA 2023.

“Selain itu, kami juga menduga ada indikasi korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel dalam pengadaan barang dan jasa yang terindikasi terjadi mark up dan bahkan pengadaan fiktif serta Perjalanan dinas fiktif TA 2023,”ungkapnya.

Untuk itu, tegas Hendri bahwa pihaknya meminta PJ Gubernur Sumsel agar dapat memanggil Kepala Bapenda dan Kesbangpol serta Sekretariat DPRD Sumsel terkait dengan dugaan korupsi Tahun Anggaran 2023.

“Kami mendesak PJ Gubernur Sumsel segera mengevaluasi atau memberhentikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Sekretaris DPRD Sumsel,”tegas Ketua DPD Gempur Sumsel ini.

Menanggapi aksi ini, perwakilan Inspektorat Provinsi Sumsel, Iwan Kurniawan, menyatakan apresiasinya atas penyampaian aspirasi secara damai sesuai undang-undang.

“Terkait tuntutan tadi, kami akan mempelajari laporan yang disampaikan. Selanjutnya, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengklarifikasi dan memastikan kebenaran dari tudingan tersebut,” ujarnya. (*)