Mantan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Syaiful Fadly, Fokus pada Kolaborasi dan Inovasi untuk Kota Palembang

Politik178 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – H. Mgs Syaiful Fadly, ST MM, mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, resmi diambil sumpahnya terpilih Mewakili PKS untuk DPRD Kota Palembang  periode 2024 – 2029.

Sebelumnya H. Mgs Syaiful Fadly telah dua periode menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 yang meliputi Kota Palembang pada tahun 2014-2019 dan 2019-2024.

H. Mgs Syaiful Fadly menyatakan tekadnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih maksimal di tingkat kota. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, khususnya dari Dapil 6 kota Palembang, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Palembang,” katanya saat ditemui di kediamannya, Senin (30/9/2024).

Syaiful menuturkan, “Alhamdulillah, hari ini kami diambil sumpah jabatan, dan ini merupakan amanah yang harus kami pertanggung jawabkan kepada rakyat,” tutur Syaiful.

Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Dapil 6 yang telah memberikan kepercayaan, dan berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Syaiful  menjelaskan, perbedaan signifikan antara tugas di DPR provinsi dan di DPR kota. “Selama di provinsi, kami menghadapi keterbatasan karena provinsi tidak memiliki wilayah langsung untuk mengurus kebutuhan masyarakat, seperti urusan kartu Indonesia sehat (KIS) dan program PKH. Semua itu harus melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota,” jelasnya.

“Insha Allah dengan turun nya kami ke DPRD Kota Palembang, Saiful yakin dapat lebih efektif memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Syaiful mengungkapkan,  dalam kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk kemajuan Palembang. “Kami berharap bisa berkolaborasi dengan eksekutif. Jangan sampai legislatif hanya menjadi stempel pengesahan anggaran tanpa dilibatkan dalam kebijakan-kebijakan penting,” tegasnya.

Syaiful juga menambahkan, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan pentingnya kerja sama antara kepala daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) untuk memajukan daerah.

Selain itu, Syaiful Fadly menyambut baik dorongan Ketua Sementara DPRD Kota Palembang, Ali Subri, terkait inovasi dalam pemerintahan.

“Kami setuju bahwa inovasi sangat penting. Pemerintah daerah dan DPRD harus menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat, dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” kata Saiful.

Syaiful Fadly juga berbagi pencapaian dalam pemilu legislatif terakhir, di mana ia meraih suara pribadi hingga 10.000 dari total suara sekitar 15.000-20.000 di Dapil 6. Setelah 10 tahun tidak terisi oleh PKS, Dapil 6 kini kembali diwakili oleh partai tersebut, dan Saiful bertekad untuk membawa perubahan positif bagi konstituennya di Kota Palembang.

Dengan pengalamannya di DPRD provinsi dan keinginan kuat untuk melakukan perubahan, Syaiful Fadly berharap dapat berkontribusi dalam memajukan Kota Palembang melalui kolaborasi, inovasi, dan kinerja nyata yang berdampak langsung pada masyarakat,” pungkasnya. (WNA)