Luar Biasa! Meski Hari Cuti Bersama, Pelayanan di Dinas Dukcapil Muba Tetap Buka

Berita827 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Terobosan yang patut di contoh untuk instansi lain. Betapa tidak, meski hari libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemkab Muba melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap membuka pelayanan kepada masyarakat.

Dikutip dari Sumselnews.co.id, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Musi Banyuasin, Demoon Hardian Eka Suza, SSTP MSi mengatakan, Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Banyuasin tetap membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan di hari cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1444 H.

“Layanan ini dibuka khusus untuk membantu masyarakat yang disaat-saat emergency membutuhkan dokumen adminitrasi kependudukan (Adminduk). Seperti KTP, misalnya masyarakat yang mau mudik lebaran, tetapi KTP-el nya rusak atau hilang, atau masyarakat daerah lain yang kebetulan melintas di Sekayu, kehilangan KTP-el, dapat juga mengurus KTP-elnya di Kantor Dinas Dukcapil Muba pada hari ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kepengurusan, dokumen Adminduk agar dalam melakukan setiap pelayanan, jangan melakukan Pungli. “Sebaliknya, hendaknya berikan layanan masyarakat dengan baik, jangan mempersulit, lakukan sesuai ketentuan perundang-udnangan yang berlaku,” tegasnya.

Hal itu ditegaskan, karena sejalan dengan Pj. Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi, dalam pesannya sehari sebelum libur Cuti Idul Fitri 1444 H menyampaikan.

“Agar setiap instansi tetap dapat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan dan adanya ASN yang piket di setiap Instansi/Dinas. Layani masyarakat dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan jangan pungli,” tukasnya. (*)