Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Upacara serta Syukuran Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78

Kemenkumham184 Dilihat

BANYUASIN, SUMSEL JARRAKPOS, -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengikuti Upacara serta Syukuran Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Senin (21/08).

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya memimpin langsung upacara yang juga di ikuti 20 perwakilan dari unit pelaksana teknis Rutan Kelas 1 Palembang, Lapas Perempuan Kelas 1 Palembang, Lapas Khusus Anak Kelas I Palembang, Bapas Kelas 1 Palembang, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, Rupbasan Kelas 1 Palembang, Serta Lapas Narkotika Kelas 118 Banyuasin.

Sebagai Inspektur Upacara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM R.I. bahwa di hari yang bersejarah dan penuh makna ini, dapat kita maknai bersama sebagai upaya merefleksikan semangat kita, segenap insan Pengayoman di seluruh Indonesia dalam memberikan pengabdian terbaik dari waktu ke waktu, yang diharapkan juga semakin berkualitas.

Lebih lanjut, diakhir sambutannya Ilham Djaya meneruskan pesan dari Menteri Hukum dan HAM R.I. yaitu, 1) Persiapkan transisi dari pandemi menuju endemi dengan tetap disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan; 2) Selesaikan tahun anggaran 2023 dengan baik, kelola keuangan secara tertib, efisien, efektif, dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaannya lebih berkualitas dan manfaat dapat dirasakan langsung untuk kepentingan masyarakat; 3) Persiapkanlah untuk lebih baik lagi dalam rangka Rencana Kerja (Renja) tahun 2023 dengan tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan yang merupakan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024; 4) Tetaplah cermat dalam bekerja, lakukan pengawasan pengendalian di jajarannya, teruslah saling mengingatkan untuk selalu taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan; dan 5) Jaga netralitas Aparatur Kemenkumham demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya saat ini memasuki tahun politik dan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024. (Rillis)