Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Laksanakan Pemberian Extra Fooding

Kemenkumham245 Dilihat

SUMSEL JARRAKPOS, BANYUASIN, – Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, tak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Berkah tersebut mereka rasakan dengan menerima pembagian Makanan Tambahan (Extra Fooding) dalam bentuk takjil buka puasa setiap hari selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Kamis (30/3/23).

Pemberian extra fooding ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SEK-PB.02.01-173 tanggal 07 Maret 2023 perihal Mekanisme Pengadaan Belanja Makanan Tambahan (Extra Fooding) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM R.I., Tahun 2023 dengan tujuan untuk memelihara kesehatan Tahanan, Anak dan Narapidana di Rutan, LPKA dan Lapas yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal mengatakan bahwa kami akan secara maksimal dalam memberikan makanan tambahan atau extra fooding kepada WBP agar WBP dapat beribadah dengan lancar dan dapat merasakan suasana bulan Suci Ramadhan dengan khidmat.

“Diharapkan makanan tambahan untuk WBP ini dapat memberikan asupan energi tambahan untuk WBP dan merupakan langkah baik dari Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin untuk selalu memenuhi Hak WBP secara optimal sehingga dalam pembinaan WBP berjalan baik dan maksimal”, tambah Kalapas

Pembagian makanan tambahan (extra fooding) dalam bentuk takjil WBP didistribusikan setiap hari secara bergantian oleh Staf Binadik kepada perwakilan WBP setiap kamar di awasi oleh anggota regu jaga

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ilham Djaya berharap pembagian makanan tambahan ini dapat menambah asupan nutrisi bagi warga binaan, sehingga warga binaan pemasyarakatan dapat melaksanakan bulan puasa dengan lancar dan sehat. (HUMAS)