PALI, SUMSELJARRAKPOS – Lahan Rawa dan lahan gambut tepatnya Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih mengalami kebakaran, Senin (09/10/2023).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Lahan yang terbakar tersebut diperkirakan seluas 1 (satu) hektare, yang merupakan dataran rendah berbentuk rawa rawa bergambut, sehingga api sulit dipadamkan.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyebutkan berdasarkan Hasil Pantauan Titik Hotspot Di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab Polres PALI ditemukan 2 Titik HS.
Adapun Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan/ *Fire Spot Helipad BNPB*
E : 104°14”47.4″
S : 3°03’06.7″
Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan/ *Fire Spot Helipad BNPB*
E : 104°14”32.3″
S : 3°02’48.0″
“Titik HS berasal dari rawa-rawa dan lahan gambut di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI,”ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di lahan Rawa rawa dan lahan gambut,dan tepatnya di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI.e
“Sampai sekarang ini,kita masih berkoordinasi dengan pihak yang terkait,untuk berupaya memadamkan api tersebut,dan meskipun titik api telah berangsur-angsur dapat kita padamkan sedikit demi sedikit,namun dikarenakan bekas sisa terbakar sebelumnya masuh mengeluarkan asap, tentunya ini menjadi kendala buat kita untuk memadamkan api ditambah lahan ini merupakan lahan rawa dan gambut.”Pungkasnya.