PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Pemerintah Kota Palembang melalui Penjabat Wali Kota, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “KUDAPAN” (Kuliner di Palembang Dapat Undian). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak PB 1 (Pajak Restoran, Rumah Makan, Warung Kopi, dan Kafe) sebesar 10%.
Cheka mengatakan, bahwa tujuan dari program ini untuk mendorong partisipasi masyarakat atau people power untuk mendukung transparansi pajak. “Setiap kali belanja, nongkrong, atau ngopi-ngopi, masyarakat diimbau meminta struk pembayaran dan mengunggahnya ke platform Bapenda Kota Palembang. Dengan ini, kita memastikan pajak 10% benar-benar disetorkan oleh restoran ke pemerintah,” katanya saat melaunching program KUDAPAN di Restoran Pagi Sore, Senin (30/12/2024).
Hadiah Fantastis untuk Partisipan
Dijelaskan Cheka, Menariknya, program KUDAPAN menawarkan berbagai hadiah menarik bagi masyarakat yang berpartisipasi. Hadiah utama berupa rumah sederhana, motor listrik setiap bulan, ponsel, kamera, kipas angin, dan banyak lagi. Untuk mengikuti undian, masyarakat cukup mengunggah struk belanja beserta data diri seperti nama dan nomor KTP ke website resmi KUDAPAN milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang,” jelasnya.
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Kepala Bapenda Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si., menambahkan, bahwa program ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Kami telah menyiapkan sistem berbasis barcode agar masyarakat lebih mudah mengunggah struk pajak PB 1 ke platform KUDAPAN,” ungkap Raimon.
“Sosialisasi program ini telah dilakukan di berbagai titik strategis, seperti mall, Jalan Merdeka, Jalan Kolonel H. Burlian, Simpang Masjid Agung, dan Jalan Demang Lebar Daun. Selain itu, x-banner akan disebarkan di restoran dan warung kopi yang sudah dikenakan pajak PB 1,” bebernya.
Himbauan kepada Masyarakat
Raimon menghimbau, kepada seluruh warga Palembang untuk selalu meminta struk belanja setiap kali makan atau minum di luar rumah. Jangan buang struk tersebut, melainkan unggah ke platform KUDAPAN untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah.
Dengan program ini, Pemkot Palembang berharap tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan transparansi pajak dan mendorong semangat masyarakat dalam berkontribusi membangun kota,” pungkasnya. (WNA)