PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Tahapan pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024 telah dimulai sejak Mei hingga Agustus 2024. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para calon Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Gubernur, dan Wakil Gubernur adalah pemeriksaan kesehatan, yang menjadi bagian penting dalam tahapan awal pencalonan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, S.Sos., M.Si., mengumumkan bahwa KPU telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah. “Kami akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan ini mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (23/8/2024).
Andika juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk mendaftarkan diri tepat waktu agar KPU dapat menjadwalkan proses pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang dengan baik dan efisien. Menurutnya, ketepatan waktu sangat penting agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Medik dan Keperawatan RSMH Palembang, dr. Paryanto, Sp.OG, MARS, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi calon pemimpin di wilayah Sumatera Selatan. “RSMH Palembang memiliki tanggung jawab untuk melakukan skrining terhadap kemampuan para calon dalam menjalankan tugasnya, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental. Kami sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan, dan kami berharap proses ini berjalan lancar,” ungkapnya.
Paryanto menambahkan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara bergiliran untuk setiap calon Gubernur, Bupati, dan Walikota. Tahapan pemeriksaan telah ditentukan oleh pusat dan mencakup pemeriksaan laboratorium, radiologi, kejiwaan, serta tes bebas narkoba. “Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan sesuatu yang patologi (tidak normal), maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menyimpulkan apakah seorang calon mampu menjalankan tugasnya jika terpilih. “Intinya, kami akan menyimpulkan apakah calon tersebut mampu atau tidak menjalankan tugas saat dia terpilih,” tegasnya.
Paryanto juga menekankan bahwa RSMH Palembang telah diakui memiliki kompetensi nasional di level 6 dari 37 rumah sakit besar di Indonesia. “Ini menunjukkan bahwa kami siap menjalankan tugas ini dengan standar yang tinggi,” ujarnya.
Terkait biaya pemeriksaan, ia menegaskan bahwa semua calon akan diperlakukan sama. “Hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing calon mungkin berbeda, tetapi tidak akan ada perbedaan dalam tarif atau perlakuan. Semuanya sudah diatur oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai jadwal, simulasi akan dilakukan sehingga waktu yang dibutuhkan untuk memeriksa satu calon tidak lebih dari 10 jam atau selesai dalam satu hari. “Jika lebih dari sehari, tentu akan sangat merepotkan,” kata Paryanto.
Dr. Apri Melda, manajer medik di RSMH Palembang, menambahkan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan berdasarkan pedoman dan panduan yang telah ditetapkan oleh KPU. “Selama pemeriksaan, seluruh calon akan melalui tahapan alur yang sudah ditentukan, dan pemeriksaan akan dilakukan oleh seluruh tim yang telah kami siapkan,” pungkasnya. (WNA)