Konsultasi Publik Satpas Polres OKI dan Masyarakat

Daerah, OKI882 Dilihat

OKI, SUMSELJARRAKPOS – Rapat konsultasi pelayanan publik dalam rangka pembahasan peningkatan standar pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) khususnya dalam pelayanan Penertiban Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Rabu (06/09/23).

“Yang dulunya pelayanan SIM C menggunakan praktik dengan angka delapan sekarang melalui sirkuit tidak dengan angka delapan lagi.

Kalau di angka delapan banyak para pemohon SIM yang tidak lulus sekarang pemohon lebih mudah dalam mengikuti uji praktek SIM terutama bagi para pengendara roda dua,

jika pemohon tidak lulus ujian bisa mengikuti ulang hari itu juga beuhueerta rarti dengan catatan istriharat sebentar lalu ngulang lagi,”jelas Kapolres OKI, Dili Yanto, S.IK., SH., MH melalui Kasat Lantas, AKP M. Sadeli, S.H., M.Si.

Peserta yang hadir konsultasi publik bukan saja dari jajaran Polri, tokoh Agama, tokoh masyarakat, TNI, Jasa Rahjasa, Media, LSM dan para tamu undangan lainnya.