Olahraga

KONI Sumsel Klarifikasi Polemik Medali Angkat Besi Porprov XV: Total Angkatan Jadi Penentu, 19 Medali Tetap Diakui

3
Oplus_131072

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Polemik terkait jumlah medali yang diperebutkan dalam cabang olahraga angkat besi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan 2025 terus bergulir. Di tengah protes keras dari Pengprov PABSI Sumsel, KONI Sumsel melalui Kabid Humas, Daeng Supri Yanto SH MH, memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Daeng Supri Yanto menegaskan bahwa dalam cabang olahraga angkat besi, perolehan medali tetap ditentukan oleh total angkatan yang berhasil dicatatkan oleh atlet. Total angkatan ini merupakan penjumlahan dari angkatan terbaik dalam dua jenis angkatan, yaitu snatch dan clean and jerk.

“Tidak ada perubahan terkait sistem penentuan pemenang. Total angkatan tetap menjadi acuan utama,” ujar Daeng Supri Yanto.

Nomor Pertandingan Angkat Besi di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daeng Supri Yanto juga menjelaskan nomor-nomor pertandingan yang diperlombakan dalam cabang olahraga angkat besi KONI Sumsel tetap mengacu kepada pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, dengan kategori berat yang berbeda untuk putra dan putri:

– Putra:
– 55 kg
– 61 kg
– 67 kg
– 81 kg
– 89 kg
– 96 kg
– 102 kg
– +109 kg

– Putri:
– 45 kg
– 49 kg
– 55 kg
– 59 kg
– 64 kg
– 71 kg
– +87 kg

“Dalam setiap nomor pertandingan, atlet akan berupaya mencatatkan angkatan terbaik pada snatch dan clean and jerk. Total dari kedua angkatan tersebut yang akan menentukan peringkat akhir dan perolehan medali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Daeng Supri Yanto menyatakan bahwa KONI Sumsel tetap mengakui adanya 57 medali (emas, perak, dan perunggu) yang diperebutkan dalam cabang olahraga angkat besi. Namun, untuk Porprov XV ini, perolehan medali yang akan diperhitungkan dan diumumkan secara resmi tetap berjumlah 19 medali (emas, perak, dan perunggu).

“Kami mengakui adanya 57 medali yang diperebutkan, sesuai dengan Technical Handbook. Namun, untuk kepentingan klasemen dan pengumuman resmi, hanya 19 medali yang akan diperhitungkan sesuai dengan surat keputusan koni tahun 2024 saat menentukan tuan rumah,” pungkasnya.

Terkait protes kabupaten PALI yang yang tidak ikut dalam pertandingan angkat besi, protes boleh diajukan oleh KONI Kabupaten Pali karena salah satu peserta Porprov ke XV di MUBA atau pihak lain yang tidak mengikuti pertandingan angkat besi jika ada dugaan pelanggaran aturan atau ketidaksesuaian dengan keputusan yang telah disepakati.

” KONI Kabupaten Pali merupakan salah satu peserta Porprov ke XV di MUBA atau pihak lain yang berkepentingan memiliki hak untuk mengajukan protes jika merasa ada ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan pertandingan, meskipun tidak terlibat langsung dalam pertandingan tersebut” tegas daeng

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam polemik yang terjadi dan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada semua pihak terkait. KONI Sumsel berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Porprov XV Sumatera Selatan 2025. (Rillis)

Exit mobile version