PalembangHukum & Kriminal

Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Wellie Salim, Ajukan Enam Tuntutan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Kota Palembang

3
×

Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Wellie Salim, Ajukan Enam Tuntutan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Kota Palembang

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Koalisi Masyarakat Palembang secara resmi mengajukan enam tuntutan terhadap Wellie Salim, seorang kreator konten yang diduga telah mencemarkan nama baik Kota Palembang melalui konten-konten kontroversialnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Guns Café, Sabtu (22/3), yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh budaya, hingga aktivis sosial.

Ketua Koalisi, M. Hidayatul Fikri, didampingi oleh Sekretaris Kirana dan Suzan Oktaria, menegaskan bahwa tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap kontroversi yang ditimbulkan oleh Wellie Salim, terutama terkait dua peristiwa yang viral:

Tragedi Rendang – sebuah insiden yang menimbulkan persepsi negatif terhadap kuliner khas Sumatera Selatan, yang dinilai merugikan citra kuliner dan budaya Palembang.

Pembagian Kolak Duren di Benteng Kuto Besak (BKB) – sebuah acara yang berujung pada kegaduhan nasional, di mana pembagian makanan dalam jumlah besar tidak terkendali dan berujung pada kritik terhadap masyarakat Palembang.

Enam Tuntutan Resmi dari Koalisi Masyarakat Palembang

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Masyarakat Palembang mengeluarkan enam tuntutan utama sebagai berikut:

Mendesak Wellie Salim untuk men-take down seluruh konten di berbagai platform yang dinilai telah mencemarkan nama baik Kota Palembang, terutama yang berkaitan dengan Tragedi Rendang dan Pembagian Kolak Duren di BKB.

Mengajukan tuntutan hukum terhadap Wellie Salim, baik secara perdata, pidana, maupun hukum adat, atas perbuatannya yang dianggap menimbulkan kegaduhan nasional dan merugikan citra masyarakat Palembang.

Mengajak masyarakat untuk memboikot seluruh akun media sosial Wellie Salim, sebagai bentuk protes dan untuk mencegah kontennya semakin menyebarkan narasi negatif tentang Kota Palembang.

Melaporkan kreator konten lainnya, baik yang berasal dari Palembang maupun luar daerah, yang ikut menyebarluaskan atau membully masyarakat Palembang terkait kontroversi ini.

Meminta pihak kepolisian untuk mengusut petugas kepolisian yang terlibat dalam pengawalan Wellie Salim saat acara buka puasa bersama di BKB, yang dinilai telah memicu kontroversi besar.

Meminta kepolisian untuk menyelidiki SOP perizinan kegiatan Wellie Salim di BKB, yang dianggap tidak terkoordinasi dengan baik dan berujung pada kegaduhan yang mencoreng nama baik Palembang.

Dukungan dari Berbagai Tokoh Budaya, Sejarawan, dan Aktivis

 

Pertemuan ini dihadiri oleh banyak tokoh penting yang ikut mendukung gerakan ini, termasuk:

Vebri Alintani (Budayawan Palembang)

Ali Goik

M. Iqbal Rudianto (Ketua Dewan Kesenian Sumatera Selatan – DKSS)

M. Nasir (Ketua Dewan Kesenian Palembang – DKPP)

Babe Herlan (Tokoh Pariwisata Palembang)

Mas Muliono

Firdaus Hizbullah

Jujuk Onyol

Kgs M. Riduan (Ketua Kerukunan Keluarga Palembang Perantauan – KKPP)

Yoga BB Ima Sakti

Benny Bung Baja

Bintang Layo

Kms Ari Panji

Bunda Amy

Hardi Saputra

Febri Zulian

Andi Pedo

Serta berbagai tokoh lainnya yang peduli terhadap nama baik Palembang

Para tokoh ini menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan sekadar luapan emosi, melainkan upaya nyata untuk menjaga harga diri dan kehormatan Kota Palembang.

Reaksi Masyarakat: Seruan Boikot dan Aksi Balasan

Sejak pernyataan ini diumumkan, banyak warganet asal Palembang yang menyuarakan dukungan terhadap tuntutan ini, terutama dalam bentuk ajakan boikot terhadap akun-akun Wellie Salim. Tagar seperti #BoikotWellieSalim dan #PalembangBermartabat mulai ramai di berbagai platform media sosial.

Selain itu, komunitas lokal juga berencana mengajukan petisi online, menuntut agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap konten yang dianggap merugikan citra Palembang.

Langkah Selanjutnya: Jalur Hukum dan Advokasi

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Koalisi Masyarakat Palembang berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Beberapa langkah yang sedang dipersiapkan meliputi:

Laporan resmi ke pihak kepolisian untuk dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Upaya hukum adat, dengan meminta tokoh adat dan sesepuh Palembang untuk mengambil tindakan simbolis terhadap pihak yang dianggap merugikan nama baik Palembang.

Koordinasi dengan komunitas kreator lokal, untuk menggalang dukungan luas dalam mempertahankan citra positif Kota Palembang di media sosial.

Palembang Bersatu untuk Harga Diri Kota

Koalisi Masyarakat Palembang menegaskan bahwa ini bukan sekadar perlawanan terhadap satu individu, melainkan perjuangan untuk mempertahankan kebanggaan dan martabat masyarakat Palembang.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika nama baik kota ini diinjak-injak oleh orang yang tidak memahami budaya kami. Langkah ini adalah bentuk nyata perlawanan terhadap segala bentuk penghinaan terhadap masyarakat Palembang,” ujar M. Hidayatul Fikri, Ketua Koalisi.

Dengan dukungan dari berbagai tokoh dan elemen masyarakat, gerakan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Palembang siap mempertahankan kehormatan kotanya dari segala bentuk pencemaran nama baik.