Olahraga

Klarifikasi Sekum KONI Sumsel Soal Isu Hibah Rp10 Miliar: “Tak Ada yang Disembunyikan, Semua Ada Dokumennya”

18
×

Klarifikasi Sekum KONI Sumsel Soal Isu Hibah Rp10 Miliar: “Tak Ada yang Disembunyikan, Semua Ada Dokumennya”

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Isu miring soal pencairan dana hibah tahun 2024 sebesar Rp 10 miliar tanpa proposal yang beredar di sejumlah media online akhirnya mendapat tanggapan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan.

Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman, memastikan bahwa itu tidak benar.

“Berita yang beredar di beberapa media online tentang pencairan dana hibah Rp 10 miliar tanpa proposal itu sama sekali tidak benar,” tegas Tubagus di Palembang, Kamis (23/10/2025).

Menurut Tubagus, seluruh proses pencairan dana hibah dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme resmi yang diatur oleh pemerintah daerah, mulai dari pengajuan proposal, pembahasan bersama DPRD Sumsel, hingga pencairan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD).

Tubagus menjelaskan, kepengurusan KONI Sumsel yang baru resmi dilantik pada Desember 2023. Saat itu, pihaknya mewarisi sejumlah persoalan administratif dari kepengurusan sebelumnya, termasuk pengajuan dana hibah yang tidak bisa dicairkan karena tidak dilengkapi proposal.

“Proposal dana hibah tahun 2023 memang diajukan oleh pengurus lama dengan nilai Rp20 miliar. Namun tidak dapat dicairkan karena pada masa itu dokumennya belum lengkap,” ujar Tubagus.

Ia menambahkan, setelah kepengurusan baru terbentuk, KONI Sumsel kemudian diberi kesempatan untuk mengajukan proposal baru pada saat pembahasan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2024.

“Proposal pertama kami ajukan pada 29 Desember 2023 dengan nilai Rp49 miliar. Setelah dilakukan revisi pada Maret dan Mei 2024, kami kembali mengajukan sebesar Rp 23 miliar. Dari hasil pembahasan dengan Komisi V DPRD Sumsel, dana yang disetujui dalam ABT sebesar Rp 10 miliar,” paparnya.

Tubagus menegaskan, dana hibah sebesar Rp 10 miliar tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus, melainkan sebagian besar dialokasikan untuk membayar tunggakan honor atlet dan pelatih yang belum dibayar sejak masa kepengurusan sebelumnya.

“Silakan cek langsung kepada para pelatih dan atlet. Tidak ada yang kami bayarkan tanpa dasar hukum. Semua sudah disertai RKA, bukti pengeluaran, dan laporan pertanggungjawaban lengkap,” tegasnya.

 

Dari total Rp 10 miliar dana hibah tersebut, realisasi penggunaannya mencapai Rp9,3 miliar, sementara Rp700 juta dikembalikan ke kas daerah karena tidak terserap hingga batas waktu 31 Desember 2024.

“Semua sesuai mekanisme dan aturan. Tidak ada yang kami sembunyikan,” ujarnya.

Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya temuan pelanggaran dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

“Tidak benar kalau dikatakan ada penyimpangan. Dalam laporan BPK hanya ditemukan selisih sekitar Rp7 juta untuk perjalanan dinas dan transportasi pengurus. Jumlah itu pun sudah kami setorkan kembali ke kas negara,” katanya.

Menurut Tubagus, isu pencairan dana tanpa proposal ini selalu muncul setiap kali KONI Sumsel memasuki momentum penting, termasuk menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

” Kami sudah berkali-kali menjelaskan dan membuka semua dokumen. Tapi entah mengapa isu ini terus diulang menjelang event besar olahraga. Kami tegaskan, tidak ada penyimpangan apa pun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tubagus menegaskan bahwa KONI Sumsel berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan dana hibah.

“Kami paham, dana hibah berasal dari uang rakyat. Karena itu setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Kami tidak main-main soal ini,” pungkasnya. (*)