Berita

Klarifikasi Insiden CGC: Pengelola Bantah Larangan Masuk, Soroti Pentingnya IPL

10
×

Klarifikasi Insiden CGC: Pengelola Bantah Larangan Masuk, Soroti Pentingnya IPL

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Insiden di komplek Citra Grand City (CGC) yang sempat viral akhirnya diklarifikasi oleh pihak pengelola. Dalam konferensi pers, Direktur PT Arsi Griya Intiguard, Nanang Supriatna, bersama Direktur PT Cipta Arsi Griya (CAG), Danny Chandra Wijaya, Manager Operasional Nickson, dan kuasa hukum Afan Arifin, SH, membantah tuduhan adanya larangan masuk bagi warga yang belum membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

Bantahan Terkait Larangan Masuk

Nanang menegaskan bahwa pihak pengelola tidak melarang warga memasuki kawasan CGC, tetapi tidak memberikan pelayanan bagi mereka yang belum memenuhi kewajiban IPL.

“Itu tidak benar. Bukan dilarang masuk, tapi kami tidak memberikan pelayanan. Akibatnya, mereka membuka dan menutup portal sendiri,” ujar Nanang dalam konferensi pers, Senin (17/2/2025).

Ia juga menyayangkan insiden pemblokiran jalan yang dilakukan oleh beberapa warga, karena dinilai mengganggu kenyamanan penghuni lain. “Warga CGC justru marah karena pemblokiran jalan menghambat aktivitas mereka. Kami pun segera membuka jalan darurat untuk mencegah gesekan antarwarga,” jelasnya.

IPL: Kewajiban yang Sudah Disepakati

Terkait IPL, Nanang menegaskan bahwa besaran iuran telah ditetapkan dalam Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB) yang ditandatangani setiap penghuni saat membeli rumah di CGC. Nominalnya bervariasi, tergantung tipe rumah, mulai dari Rp40 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.

“CGC adalah perumahan terkelola dengan konsep yang sudah disepakati dalam SPPJB. Nominal IPL menyesuaikan tipe rumah, baik yang mewah, modern, hingga tipe 36,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa IPL digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kebersihan lingkungan, keamanan, pemeliharaan taman, pengangkutan sampah, hingga pengelolaan fasilitas perumahan.

Senada dengan itu, Direktur PT Cipta Arsi Griya, Danny Chandra Wijaya, menambahkan bahwa IPL bertujuan menjaga kenyamanan penghuni. “Layanan ini sudah berjalan selama 15 tahun tanpa kenaikan. Namun, tahun ini ada rencana kenaikan 10 persen dan mayoritas warga mendukungnya,” ujarnya.

Bagi warga yang mengalami kesulitan keuangan, pihak pengelola memberikan solusi berupa keringanan atau subsidi. “Jika ada kendala, warga bisa mengajukan keringanan, dan kami akan memberikan solusi,” tambahnya.

Langkah Hukum dan Respons Warga

Kuasa hukum CGC, Afan Arifin, SH, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap insiden pemblokiran jalan. “Kami akan melaporkan kejadian ini secara perdata berdasarkan Pasal 192 tentang membuat onar, pelanggaran UU Lalu Lintas terkait portal jalan, serta melaporkan ke majelis kehormatan DPR,” tegasnya.

Di sisi lain, salah satu warga CGC, Fenta, yang telah tinggal selama enam tahun, menyatakan kepuasannya terhadap layanan IPL. “Saya sangat terbantu dengan IPL. Jika ada pohon tumbang, cukup telpon dan dalam 15 menit petugas sudah datang. Biaya yang dikeluarkan sebanding dengan kenyamanan yang didapat,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak pengelola berharap warga dapat memahami pentingnya IPL demi menjaga lingkungan dan kenyamanan bersama di CGC.