Ketua PWRI Muba Andi Mustika Tagih Janji Kapolda Copot Jabatan Kapolsek Jika Terjadi Kebakaran

Musi Banyuasin452 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Menindaklanjuti pemberitaan pada hari Minggu kemarin 24 Maret 2024, terkait meledaknya tempat penyulingan minyak refinery ilegal diwilayah hukum Polsek Babat Toman, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Muba Andi Mustika menagih janji Kapolda Sumsel untuk mencopot jabatan kapolsek jika terjadi kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal, Senin ( 25/03/2024).

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. pada hari Senin 24 Juli 2023, lalu menegaskan kepada Jajaran Polsek, Polres Muba apabila ada tempat meledak terkait dengan ilegal Diriling refinery akan tindak tegas dengan cara mencopot jabatan Kapolseknya.

“Terkait dengan ilegal Diriling ,semua minyak rakyat yang ditarik diluar peraturan Menteri SDM Nomor 1 Tahun 2008 itu adalah ilegal ,tidak ada refinery ilegal di sini ,tau gak refinery Ilegal itu ,tempat masak , tempat Penyulingan, nggak boleh ,Kapolsek angkat tangan, Siap saya copot kalau ada tempat meledak ditempat kalian,” tegasnya.

Saat tim dari DPC PWRI Muba turun kelapangan tempat lokasi terbakarnya penyulingan minyak Ilegal Driling refinery di Babat Toman, terlihat bekas puing-puing hitam hangusnya dari kebakaran. Kemudian tim, membincangi salah satu Masyarakat yang namanya enggan disebutkan mengatakan, Tempat Penyulingan ini Milik (B), (S) dan Pemilik Tanah (U),” ucapnya.

Ditempat yang sama warga yang juga enggan disebut namanya mengatakan,”Ada satu ibu-ibu yang pingsan akibat panik kobaran api yang sangat besar dan satu anak-anak yang terluka berlari diakibatkan dentuman suara ledakan di tempat kebakaran penyulingan minyak,” tuturnya.

Ketua organisasi Media PWRI Muba Andy Mustika mengatakan semua Masyarakat sudah tahu kejadian kemarin karena adanya tempat penyulingan minyak ilegal di Babat Toman terbakar.

“Sekarang kita meminta kepada Kapolda Sumsel untuk menepati janjinya untuk menindak tegas jajaran personilnya. Semua masyarakat disekitar sudah melihat dengan jelas, betapa dahsyatnya dari ledakan tempat penyulingan Minyak ilegal Diriling kemarin, Kepulan asap hitam setinggi puluhan meter. Kejadian ini sudah berulang ulang terjadi , selain dari merugikan negara , permasalahan ini juga merugikan masyarakat banyak pencemaran polusi udara dan pencemaran lingkungan,” ungkapnya

“Kami dari Organisasi PWRI Muba menagih janji ketegasan Bapak Kapolda Sumsel untuk mencopot jabatan Kapolsek Babat Toman,” sambungnya.

Ia juga meminta penegakan hukum, di Kabupaten Musi Banyuasin terkait permasalahan ilegal diriling refinery ini, agar Pemilik dari tempat penyulingan dan pemilik lahan juga harus ditangkap.

“Semua data dari insiden meledaknya tempat Penyulingan dan pengeboran minyak Ilegal Driling refinery sudah kita rangkum semua mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024 di wilayah hukum Musi Banyuasin,” tutupnya. (*)