Ketua DPC PWRI Muba Andy Mustika Angkat Bicara Terkait Dugaan Terbakarnya Tempat Penyulingan Minyak di Babat Toman

Musi Banyuasin562 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Terkait kasus diduga terbakarnya tempat masakan minyak ilegal drilling di wilayah hukum Polsek Babat Toman pada hari Jum’at 12 Januari 2024, lalu. Ketua PWRI Muba Andi Mustika SE angkat bicara, Senin (15/01/2024).

Diketahui sebelumnya, berdasarkan dari informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya (P) mengatakan ,”diduga adanya kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal drilling pada hari Jum’at lebih kurang pulul 22.00 WIB lalu di Kecamatan Babat Toman diduga pemilik dari tempat penyulingan tersebut milik (SIL) yang lokasinya bersebelahan tempat masakan minyak milik ibu (YK) dekat dengan Jembatan Kuning,” “ungkapnya

Selanjutnya adapun insiden kebakaran terjadi di Desa Beruge didekat taman Toga pada 28 juli 2023 yang lalu yang diduga belum terungkap sampai saat ini.

Ketua DPC PWRI Muba Andy Mustika, menagih janji instruksi Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rachmad Wibowo SIK MIK bahwasanya dalam sebuah narasi video pernyataan Kapolda Sumsel yang beredar , “apabila terjadi adanya insiden ledakan tempat penyulingan Minyak Ilegal Drilling diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin, maka Kapolda Sumsel akan mencopot jabatan Kapolseknya.”tegasnya

Andy Mustika mengatakan” Saya sebagai Ketua organisasi PWRI Muba yang mewakili semua anggota kami, menagih janji instruksi Bapak Kapolda Sumsel untuk mencopot jabatan Kapolseknya ,karena diduga telah terjadi adanya insiden kebakaran tempat penyulingan minyak diwilayah hukum Polsek Babat Toman pada hari Jum’at tanggal 12 Januari 2024″tegasnya

Terpisah, Sekjen PWRI Muba Parlan menambahkan ” berdasarkan Undang undang nomor 22 tahun 2001 yang mengatur tentang minyak dan gas bumi adalah milik Negara.

Sambungnya, jadi diduga adanya insiden terbakarnya tempat penyulingan minyak ilegal drilling refinery di Babat Toman adalah suatu bencana yang merugikan negara dan masyarakat banyak, merusak lingkungan, pencemaran lingkungan air dan tanah dan sewaktu waktu insiden kebakaran akan terulang lagi,” tutupnya

Hal ini diharapkan khususnya kepada Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aktifitas masakan minyak ilegal driling yang diduga bebas dan leluasa beraktifitas di wilayah Hukum Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. (PWRI MUBA)