BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. — Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, kian memanas. Sejak mundurnya ketua lama, hingga kini belum ada sosok pengganti yang bersedia memimpin. Namun yang lebih disorot warga, justru adanya dugaan “sangkutan” dana puluhan juta rupiah yang belum jelas pertanggungjawabannya.Minggu./26/4/26
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketua BUMDes sebelumnya meninggalkan beban keuangan sekitar Rp32 juta. Dana tersebut disebut-sebut merupakan uang negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Ketua BPD Desa Durian Daun, Irpan Sandi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa persoalan ini sudah dibahas dalam musyawarah desa khusus (musdus). Dalam forum tersebut, diungkap bahwa total dana yang diterima ketua BUMDes mencapai Rp50 juta.
Namun fakta yang mencuat justru menimbulkan tanda tanya baru. Dari total dana itu, hanya Rp18 juta yang dikembalikan. Artinya, masih ada sisa sekitar Rp32 juta yang belum diketahui keberadaannya.
“Sudah disampaikan dalam rapat. Dana yang diterima Rp50 juta, yang dikembalikan Rp18 juta. Sisanya itu yang masih jadi pertanyaan,” tegas sandi.
Kondisi ini semakin memperkeruh situasi, terlebih hingga kini belum ada warga yang bersedia menggantikan posisi ketua BUMDes.
Minimnya minat tersebut diduga kuat dipengaruhi oleh persoalan yang belum tuntas, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi calon pengurus baru.
Warga pun mendesak pemerintah desa dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka berharap ada kejelasan hukum dan transparansi agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa tidak terus terkikis.
Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian, bukan hanya menghambat jalannya program ketahanan pangan desa, tetapi juga berpotensi membuka celah persoalan yang lebih besar di kemudian hari.(WT)













