Inspektorat Palembang Mulai Periksa Pegawai RSUD Gandus Terkait Keterlambatan Pencairan Jasa Pelayanan

Kesehatan322 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Konflik antara para pegawai RSUD Gandus dan manajemen rumah sakit kian memanas. Sebanyak 80 pegawai dan manajemen RSUD Gandus mendatangi kantor Walikota Palembang pada Senin (30/9/2024), guna mengajukan petisi menolak kepemimpinan direktur rumah sakit tersebut. Tuntutan mereka dipicu oleh keterlambatan pencairan jasa pelayanan bagi pegawai rumah sakit, baik yang bekerja menangani pasien umum maupun BPJS, yang telah tertunda sejak 2019 hingga 2024.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, telah memulai proses investigasi selama 3 hari mulai dari tanggal 1 – 3 Oktober 2024 di RSUD Gandus terkait persoalan ini. Ia menyatakan bahwa beberapa pihak telah dipanggil untuk diperiksa. “Sudah ada yang dipanggil. Sore nanti akan ada laporan. Hasil dari tim segera kami sampaikan,” ujarnya dalam pesan singkat WhatsApp pada Jumat (4/10/2024).

Fanny, seorang apoteker di RSUD Gandus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit, namun belum ada kejelasan mengenai kapan jasa pelayanan akan dicairkan. Menurut Fanny, keterlambatan ini tak hanya berlaku untuk pegawai, tapi juga untuk insentif operator TCM (Tes Cepat Molekuler) TB Paru dari Kementerian Kesehatan, yang sudah tertunda sejak 2021.

“Kami sudah koordinasi dengan manajemen, tapi tidak ada kepastian. Bahkan untuk insentif dari pusat, yang tidak ada kaitannya dengan APBD atau APBN, juga tidak cair,” keluhnya.

Selain masalah jasa pelayanan dan insentif, pegawai juga menyoroti kurangnya fasilitas yang memadai di RSUD Gandus. Mereka menyebut bahwa banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain karena fasilitas di RS Gandus yang tidak memadai.

Pegawai berharap agar petisi mereka diterima dan adanya pergantian pimpinan di RSUD Gandus, sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut bisa lebih baik dan hak-hak pegawai bisa dipenuhi.

“Kami berharap pemerintah segera turun tangan, mengganti pimpinan RSUD Gandus, dan memastikan hak-hak kami, termasuk insentif dan jasa pelayanan, bisa segera dicairkan,” tandas Fanny saat di wawancarai usai audiensi dengan sekretaris Daerah Senin(30/9/2024).

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Gandus saat di hubungi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. (*)