Kemenag Sumsel

Kemenag Sumsel Bersama Baznas Perkuat Sinergi Penerapan Zakat Profesi

5

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumsel menggelar sosialisasi Surat Edaran Bersama terkait pembayaran zakat profesi melalui payroll system. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumsel dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Sumsel, H. Syafitri Irwan, menegaskan bahwa penerapan edaran ini bertujuan untuk kebaikan bersama, serta berharap tidak ada polemik dalam pelaksanaannya.

“Saya ingin mengajak kita semua yang hadir di sini, selagi masih ada kesempatan untuk berbuat baik, mari kita lakukan. Jika belum mampu, tidak apa-apa, setidaknya kita turut mendoakan agar program ini berjalan dengan baik,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, perwakilan Baznas Provinsi Sumsel, Kiagus Aminuddin Fauzie, menjelaskan bahwa zakat profesi atau zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan hasil profesi yang diterima. Adapun kadarnya sebesar 2,5 persen dari pendapatan bruto atau setara dengan nilai emas 85 gram.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pegawai Kanwil yang telah membayar zakat profesi melalui Baznas. Semoga ke depan semakin banyak ASN Kemenag Sumsel yang turut serta dalam program ini,” harap Fauzie.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumsel, Evi Zurfiana Azom, menambahkan bahwa sesuai edaran bersama tersebut, ASN Kemenag Sumsel diharapkan berpartisipasi dalam membayar zakat profesi secara sukarela, tanpa adanya paksaan.

“Bagi yang berkenan, kami telah menyiapkan surat pernyataan untuk ditandatangani. Nantinya, zakat profesi akan dipotong langsung dari gaji ASN yang bersangkutan melalui sistem payroll,” jelas Evi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak ASN yang sadar akan pentingnya zakat profesi dan turut berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui Baznas Sumsel. (Rillis)

Exit mobile version